Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / JIKA SERAHKAN SENJATA API SECARA SUKA RELA POLISI TIDAK AKAN MEMPEROSES HUKUMNYA

JIKA SERAHKAN SENJATA API SECARA SUKA RELA POLISI TIDAK AKAN MEMPEROSES HUKUMNYA

KIMBAR, LhL – Guna mengurangi angka kejahatan yang kerap terjadi pada masyarakat, baik dengan menggunakan benda tumpul, benda tajam bahkan senjata api, maka setelah kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK, Kasat Reskrim Arif Mansyur SIK. Kini giliran Kapolsek Kikim Barat AKP Mursal Mahdi SE MM angkat bicara.

Dikatakannya kepada insan media, dirinya bersama anggotanya sekalian melakukan pendekatan persuasif face to face pada masyarakat, pihaknya juga tak henti henti untuk terus menghimbau pada masyarakat Kikim Selatan.

Baca Juga  TERJADI PERGESERAN DI TUBUH POLRES LAHAT, BERIKUT ULASANNYA

Himbauan tersebut bermacam macam, mulai dari himbauan mengenai karhutlah yang berhubungan dengan pembukaan lahan dengan cara dibakar, tentang Kamtibmas yang sangat penting untuk diserukan sesering mungkin dan sekarang tentang kepemilikan senjata api, karena dimata polisi berpangkat AKP ini memiliki senjata api memungkinkan untuk melakukan tindak kejahatan yang tanpa diawali dengan niat buruk sebelumnya.

Baca Juga  CURI KOTAK AMAL, 3 PEMUDA INI DIKERANGKENG POLISI

“Karena itu kami menghimbau bagi warga masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata api, agar segera menyerahkan ke polsek secara sukarela dan tidak akan diproses hukum,” himbau Mursal.

Naskah (Yadi)
Photo (Polsek Kikim Barat)

Check Also

Mahasiswa Cipayung Plus Lahat Gelar Aksi, Desak Bupati Copot Kepala Kesbangpol

Author : Yoki SMSI LAHAT, LhL – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO