banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Gumay Talang / Kasus Dugaan Ijazah Palsu Tinggal Menunggu Waktu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Tinggal Menunggu Waktu

# Penanganan Perkara Terus Bergulir

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Seperti dilansir dari portal berita MediaLematang.co.id, bahwa Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Kepolisian Resor Lahat terus melakukan proses kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan oknum Kepala Desa Sugiwaras, Kecamatan Gumay Talang.

“Penanganan perkara dugaa ijazah palsu itu terus diproses penyidikan oleh pihak Pidsus Polres Lahat,” jelas Kasat Reskrim, AKP. Kurniawi HB SIK saat ditemui media ini melalui Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana, SH di ruang kerjanya, Kamis (18/3/2021)

Ditambahkan Ipda Chandra, berkas prosesnya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Lahat. Dan sekarang, dalam pemenuhan P19 oleh penyidik untuk menjadi syarat formil dan syarat materil berkas perkara.

Baca Juga  Wabup Tinjau Stan Pameran Pembangunan dalam Rangka Memeriahkan HUT Lahat

“Perlu diketahui, memang informasi ini dari masyarakat Desa Sugiwaras pada akhir tahun 2019 dan telah ditindak lanjuti oleh Polres lahat hampir 1 tahun lebih,” ujarnya.

Sebab, lanjut Chandra, penangan perkara dugaan pemalsuan tidak semudah mebalikkan tangan, harus melalui kaajian dan pengumpulan barang bukti apalagi asli surat yang diduga palsu.

Hingga saat ini, pihaknya terus berkomitmen dalam hal penangan perkara yang cepat, transparant dan akuntabel serta Presisi sebagaimana yang saat ini didengung-dengungkan Kapolri.

Baca Juga  Cegah Covid-19, Polres Lahat Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Beberpa Titik Zona Merah

“Banyak hambatan yang kita hadapi dalam tangani perkara ini mulai dari saksi-saksi yang berada di luar kota. Seperti di Kota Lubuk Linggau dan saksi-saksi yang berumur serta sakit sehingga memakan waktu dalam proses, dan pengumpulan barang bukti berupa dokumen yang rumit.

“Untuk pihak masyarakat Desa Sugiwaras, selalu kita berikan informasi yang akurat dan akuntabel. Jika perlu informasi terkait prosesnya silahkan, untuk datang ke kantor kami dan kami dengan tangan terbuka. Dan, Dalam waktu dekat, setelah pemenuhan petunjuk JPU, berkas segera kami kirim,” pungkas Ipda Chandra.

Editor : RON

Check Also

Bupati Bursah Zarnubi Ajak Tamu ke Situs Megalit Tinggi Hari

Author : Soufie SMSI Lahat LAHAT, LhL – Antusias Bupati Lahat Bursah Zarnubi dengan peninggalan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO