banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / DPC Partai Demokrat Lahat Nyatakan Sikap Dukung AHY Sebagai Ketua Umum 

DPC Partai Demokrat Lahat Nyatakan Sikap Dukung AHY Sebagai Ketua Umum 

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Terkait adanya permasalahan di Partai Domokrat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lahat gelar Konferensi Pers dan nyatakan sikap terkait permasalahan yang ada. Kegiatan tersebut dilakukan di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Lahat, tepatnya di Jalan Lembayung Keluruhan Bandar Agung Kecamatan Lahat. Jumat (19/03).

Konferensi Pers tersebut langsung diikuti oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Cik Ujang, SH didampingi Wasekjenya, Wakil Ketua, Ganda Taruna, beserta jajaran pngurus DPC Partai Domokrat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan lainnya.

Maklumat Partai Demorat Kabupaten Lahat ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Lahat, Ganda Taruna, S. Sos dengan lantang mengatakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Lahat mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan publik kepada Partai Demokrat atas terjadinya Gerakan Pengambilalihan Kepemimipinan Partai Demokrat (GKP-PD) secara ilegal dan inkonstitusional yang merupakan perbuatan melawan hukum.

“Bersama ini kami, Ketua DPC, beserta seluruh Ketua PAC (Pimpinan Anak Cabang) Partai Demokrat se-Kabupaten Lahat mengumumkan kepada masyarakat, agar membantu dan menginformasikan jika ada pihak- pihak perseorangan yang melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan hukum, kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat serta menganggu kehidupan demokrasi di Indonesia, dengan Penjelasan sebbagai
berikut:

1. Bahwa kami solid dan setia kepada hasil kongres ke V Partai Demokrat yang diselenggarakan pada 15 Maret 2020 di Jakarta, dibawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, dimana Kementerian Hukum Dan HAM RI telah mengesahkan Kepengurusan (No. M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020) dan AD/ART (No. M.HH.09-AH.11.01 Tahun 2020) serta telah diterbitkan dalam
Lembaran Berita Negara RI (no. 15 Tanggal 19 Februari 2021).

2. Bahwa lambang Partai Demokrat (termasuk panji-panjinya) telah didaftarkan dan diakui oleh Negara sesuai dengan Nomor Pendaftaran IDM000201281 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI, Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual sejak 24 Oktober 2007, dan diperpanjang tanggal 3 Maret 2017, hingga 24 Oktober 2027. Pengesahan dimaksud menyatakan bahwa pemilik merk/lambang Partai Demokrat tersebut adalah Partai Demokrat yang beralamat di jalan Proklamasi No. 41 Menteng, Jakarta Pusat, 10320.

Baca Juga  BERSAMA TNI DAN POLRI, BUPATI LAHAT KEMBALI BAGIKAN BIBIT POHON NANGKA KE MASYARAKAT

3. Bahwa telah terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional pada tanggal 5 Maret 2021 yang bertempat di Sidolangit, Sumatera Utara, dimana baik dari aspek penyelenggaraan, kepemilikan suara, penggunaan atribut, serta produk yang dihasilkan bertentangan dengan Surat Keputusan Pemerintah yang telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara Tentang Kepengurusan, AD/ART dan Lambang Partai, (Point 1 dan 2).

4. Bahwa patut diduga ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan membentuk kepengurusan, menggunakan Lambang/merk Partai (termasukatributnya) Partai Demokrat dan membuka kantor mengatasnamakan Partai Demokrat secara tidak sah dan melawan hukum.

5. Mengingatkan bahwa penggunaan merk/lambang, (atribut) Partai Demokrat
secara ilegal adalah perbuatan melawan hukum dan dapat di tuntut secara hukum berdasarkan pasal 100 ayat (1) undang-undang nomor: 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis menerangkan bahwa Setiap orans yang dengan tanpa hak menggunakan merk yang sama pada keselurunainya dengan merk terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/ atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (ima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah).

6. Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan kejadian tersebut sebagaimana point 4 diatas, mohon agar dapat melaporkan kepada Pengurus Partai Demokrat di daerahnya atau dapat menghubungi nomor Telphone 0852 7304 7195. Demikianlah maklumat ini atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” tegasnya.

Baca Juga  BELANJA DAERAH LAHAT "TERSENDAT"

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lahat, Cik Ujang, SH mengatakan bahwa pengurus dan jajaran Partai Demokrat Lahat tidak terpecah-belah, selalu kompak dan bersatu mendukung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Kami seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan berserta Fraksi Partai Demokrat dengan tegas menyatakan, kami DPC Partai Demokrat Kabupaten Lahat setia, soliid dan tegak lurus mendukung kepemimpinan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono, serts tunduk dan ptuh pada konstitusi Partai yang Sah Ad/Art Demokat tahun 2020, ” tegasnya secara bersama.

Selain itu, pihak PAC Demokrat Lahat juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres Lahat untuk mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi adanya oknum-oknum ataupun kelompok orang yang mau mendirikan Partai yang menggunakan bendera dan logo Demokrat di Lahat.

“Tidak ada sekretariat dan Pengurus DPC Partai Demokrat lain di Lahat ini, selain yang ada di Ruko Nomor 4 Kawasan Lembayung yang dipimpin Ketuanya Cik Ujang, SH dengan Sekretaris H. Syahrul Effendi dan Bendaharanya Fitrizal Homiziini. Jikapun itu terjadi, maka itu bukanlah kami, dan itu adalah ilegal”, tegas Cik Ujang.

Hal ini ditegaskan, kata Bupati Lahat ini, sekalipun belum ada tanda-tanda akan muncul dualisme kepengurusan di Lahat ini, namun pihaknya tetap akan memantau di tengah masyarakat.

“Untuk itu, teman-teman media juga bantu pantau. Bila memang ada Sekretariat dan Pengurus DPC Partai Demokrat lain selain kami di Lahat ini, tolong segera diinformasikan. Dan kami akan adakan upaya hukum”, tutupnya.

Editor : Ron

Check Also

Tabligh Akbar HUT Lahat ke-157, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kerukunan

Author : Yoki SMSI Lahat LAHAT, LhL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO