Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Tanjung Sakti Pumi / Perangkat Desa Sindang Panjang Laporkan Oknum Kepala Desa Setempat Kepada Pihak Terkait

Perangkat Desa Sindang Panjang Laporkan Oknum Kepala Desa Setempat Kepada Pihak Terkait

Author : SMSI

TANJUNG SAKTI PUMI, LhL – Sebanyak 10 Perangkat Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI melaporkan Oknum Penjabat Kepala Desa (Kades) setempat, Zaiman Sasi ke Bupati Lahat.

Selain Bupati Lahat, Surat Laporan itu juga ditembuskan oleh 10 Perangkat Desa ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Lahat dan Kepala Inspektorat Lahat serta diterima juga media ini. Selasa (2/3/2021).

Surat yang ditandatangani diatas materai masing-masing oleh 10 Perangkat Desa itu menanggapi Berita Acara Musyawarah Desa Sindang Panjang yang dilaksanakan pada 9 Februari 2021 dan dihadiri Tokoh Masyarakat, BPD dan Anggotanya serta Kades serta Perangkat Desa itu tidak sah.

Baca Juga  Pemkab Gelar Rapat Bersama Bahas Persiapan Menyambut Hut Lahat Ke- 153 Perayaan XXIV Tahun 2022

Dijelaskan dalam surat, bahwa Perangkat Desa tidak pernah menyepakati Perubahan Perangkat Desa dan tidak pernah membuat Surat Pengunduran Diri dari Perangkat Desa.

Sejumlah 10 Perangkat Desa itu juga menjelaskan, Surat Pernyataan Menolak Keputusan Penjabat Kades, Zaiman Sasi yang telah menonaktifkan atau memberhentikan mereka tanpa ada transparan dan rekomendasi serta tidak melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun nama 10 Perangkat Desa yang menandatangani masing-masing diatas materai Rp 10 ribu dalam surat tersebut, yakni Kaur Pembangunan Pepen Danius dan Kesra Ipnu Hasim.

Selain itu, Kaur Keuangan Fince Mersina, Kaur Perencanaan Anita SPd, Kadus II Parlin, Kadus III Diki Rohmansa, Kadus VI Anjeli, Kades VII Riko Aleksander, Kadus VIII Sulismi AMd dan Kadus IX Adi Supino.

Baca Juga  Beri Raport Merah, Massa OKP Nilai Cahaya Ingkar Janji

Sementara Penjabat Kades Zaiman Sasi saat dihubungi media ini membenarkan telah ada bergantian Perangkat Desa sesuai dengan prosedur dan juga nama-nama Perangkat Desa yang baru adalah titipan dari Anggota Dewan.

“Iyo benar Dek ado pergantian Perangkat Desa sesuai dengan prosedur. Lagian Aku juga binggung karena nama-nama Perangkat Desa yang baru ini adalah titipan dari Anggota Dewan,” jelas Zaiman Sasi.

Editor : Ron

Check Also

Buntut Pemberitaan Kasus Puskesmas Pajar Bulan, Jurnalis Lahat Hotline Mendapat Ancaman Melalui Messenger Facebook

Author : Toni Ramadhani LAHAT, LhL – Langkah penegakan keterbukaan informasi publik dan kontrol sosial …

SMM Panel

APK

Jasa SEO