Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / JARINGAN KOMUNIKASI DI DESA KARANG REJO TERNYATA TAK BERPUNGSI

JARINGAN KOMUNIKASI DI DESA KARANG REJO TERNYATA TAK BERPUNGSI

Author : SMSI

LAHAT, LhL – Penelusuran media ini ke Desa Karang Rejo Kecamatan Merapi Barat, terlihat tegaknya tower jaringan komunikasi persis di halaman balai desa setempat ternyata tak berfungsi. Sabtu (28/11/2020)

Menurut Ibu Rumah Tangga yang rumahnya berjarak sekitar 10 meter dari tower itu mengaku kepada media ini bahwa berdirinya tower tak pernah ada jaringan seluler alias tidak berfungsi hingga kini. Padahal salama ini Ia dan warga lainnya sangat menginginkan sinyal komunikasi ponsel.

Sedangkan, baliho pengumuman yang terpasang di depan balai desa, terlihat total perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Karang Rejo tahun 2020 ada penambahan sekitar Rp.58.263.000.

Tampak awal total APBDes sebesar Rp.841.202.000 dan setelah ada perubahaan tercatat sebanyak Rp.899.465.000.

Baca Juga  TAWURAN PELAJAR SMK VS SMA

Perubahaan APBDes itu, terbaca juga pada pengunaan Dana Desa (DD) bangunan tower atau Kegiatan Bidang Perhubungan/Komunikasi sebelumnya sebesar Rp.255 juta diubah menjadi Rp.0.

Kepala Desa Karang Rejo, Komariatun SpdI dikonfirmasi di kediamannya menjelaskan untuk bangunan tower tidak ada sangkutan lagi dengan DD dan dirinya bertanggung jawab atas perubahan APBDes tersebut.

Dijelaskannya, sejak dibangun tower jaringan komunikasi itu tidak bisa dinikmati oleh warganya hanya berdiri dengan kerangka besi tanpa alat tekhnisnya. Maka itu, proyek tower dianggap gagal dan dibatalkan serta diubah dalam APBDes.

“Dana awal pembangunan tower sebesar Rp.255 juta itu dibatalkan dan diarahkan ke item pekerjaan yang lain. Lagian kami tu kalu dak katek bangunan lain dak pacak cairikan dana lagi,” cetusnya.

Baca Juga  Usai Deklarasi, Tim Satria Muda dan Srikandi Yulius Maulana Pagar Agung Dikukuhkan

Sementara Camat Merapi Barat, Sumarno SE MSi saat dihubungi mengatakan telah menerima informasi bahwa proyek DD pembangunan tower jaringan komunikasi di Desa Karang Rejo itu dianggap gagal dan tidak lagi mengunakan DD.

“Inikan dusunku, jika tower itu bisa digunakan lagi maka warga akan dikenakan sistem sewa,” sambung Camat menirukan ucapan informasi yang diterimanya.

Saat ditanya tentang laporan perubahan APBDes Karang Rejo tahun 2020 secara resmi. Camat mengaku belum menerima laporan tersebut.’

“Secara resmi laporan perubahaan APBDes itu belum saya terima, mungkin masih dengan Anton, Pak Kasi Ekobang,” jelas Camat.

Editor : Ron

Check Also

“SATU SERAGAM SEJUTA HARAPAN” MENJADI TAJUK PROGRAM BANTUAN PT MIP ADARO ENEGRY

Author : Jang LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, bersama PT. Mustika Indah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO