Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / POLRES LAHAT RINGKUS SI PEMBUNUH ISTERI SENDIRI

POLRES LAHAT RINGKUS SI PEMBUNUH ISTERI SENDIRI

Author : Ujang

LAHAT, LhLTerkait kasus pembunuhan seorang Perempuan yang terjadi di simpang Kantor Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang terjadi pada tanggal 29 Mei 2020 lalu. Polres Kabupaten Lahat mengadakan Press Rilis tentang tangkapan pelaku pembunuh seorang korban perempuan Almarhumah Yunita (40) warga Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Press Release ini dipusatkan bertempat di depan ruang Rudal Mapolres Lahat, Kamis (03/09/2020) dan langsung dipimpin Kapolres Lahat, didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Kota, dan Kabag Humas Polres Lahat, berserta jajaranya.

Baca Juga  BULOG LAHAT GELAR, GERAKAN STABILISASI PANGAN

Kapolres Lahat, AKBP. Ahmad Gusti Hartono, SIK menjelaskan, pada tanggal 29 Mei 2020 telah terjadi tindak pidana kejadian pembunuhan sesosok perempuan di depan Kantor Camat Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Pelaku pembunuh tersebut adalah inisial UN (38) warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang ditangkap di Lubuk Linggau oleh satuan Buser dan Kapolsek Kota Lahat, ” urainya.

Baca Juga  Aset Daerah Diisyukan Hilang, Begini Keterangan Pemkab Lahat

Masih kata Gusti, untuk barang bukti yang diamankan, satu potong kaos, satu potong Jend panjang, satu Hp, KTP, dan satu pasang sendal.

“Tersangka dikenai pasal 338, ancaman hukumannya selama lima belas tahun penjara. Di sini saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan membawa senjata tajam apabila mau berpergian , agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan, ” himbaunya.

Editor : RON

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO