Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / SIMPAN SABU, UP DIRINGKUS POLISI

SIMPAN SABU, UP DIRINGKUS POLISI

Author : DAR

LAHAT, LhL – Tim Walet Satres Narkoba Unit II Polres Lahat kembali berhasil melakukan ungkap kasus tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Satu tersangka atas nama US (35) warga Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat yang tak berkutik ketika dikepung petugas saat berada di Jalan Gunung Gajah, Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat dini hari, Rabu (19.02.2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Dipimpin langsung ketua unit II Satresnarkoba Polres Lahat, Iptu Mastoni, SE bersama personilnya berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,21 gram yang berbungkus satu paket klip transparan.

Baca Juga  BERSAMA KPU, LIMA PASLON BUPATI LAHAT DEKLARASIKAN PILKADA DAMAI

Keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan, sesuai dengan laporan Polisi bernomor Lp / A- 34 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 19 februari 2020, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di seputaran lokasi penangkapan sering terjadinya penyalahgunaan narkoba dimaksud.

Menyikapi laporan tersebut, gerak cepat yang dilakukan membuahkan hasil. Petugas polisi dengan gampang mencokok tersangka tanpa perlawanan. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tubuh tersangka, diakui tersangka bahwa memang benar miliknya.

Baca Juga  DPD PARTAI NASDEM LAHAT SERAP VISI DAN MISI CABUP H. NASRUN ASWARI

Kapolres Lahat, AKBP. Irwansyah, SIK, MH, CLA melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat, AKP. Bobby Eltarik, SH. MH didampingi Iptu Mastoni SE membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dikatakannya, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat untuk kepentingan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut. Kamis, (20.02.2020).

“Sudah kita amankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,21 gram. Sekarang masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Editor : RON

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO