Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / SIMPAN DAUN GANJA DI KULKAS, JP DITANGKAP POLISI

SIMPAN DAUN GANJA DI KULKAS, JP DITANGKAP POLISI

Author : RON

LAHAT, LhL – Seperti pepatah lawas “Sepandai-pandainya tupai melompat, akan jatuh juga”, ini yang dialami oleh JP (37) warga Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Pasalnya, JP telah ditangkap di kediamannya sendiri saat petugas Satres Narkoba Polres Lahat melakukan penggeledahan terhadap dugaan adanya daun haram jenis Ganja di rumahnya, sekira pukul 02.00 pada Kamis tanggal 11 Juli 2019.

Informasi terhimpun, pria yang berstatus sebagai wiraswasta ini ditangkap berdasarkan LP/A- 116/VII/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 11 Juli 2019. Data laporan berawal dari pengembangan para penyalahuguna Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), yang sudah ditangkap sebelumnya.

Baca Juga  2 LAPAK JUDI DIAMANKAN POLSEK KOTA AGUNG

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si didampingi Kasatres Narkoba, AKP. Boby Eltarik, SH, MH melalui Paur Humas Iptu. Sabar. T yang disampaikan staffnya, Aiptu. Lispono membenarkan adanya penangkapan terhadap JP tersebut.

“JP diduga hanya sebagai pengguna. Untuk Barang Bukti (BB) berupa 1 paket sedang daun kering Narkoba jenis Ganja dengan berat bruto 21,97 gram”, kata Lispono, Jumat (12/7/19).

Adapun kronologi penangkapan, sambung Lispono, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkoba di Jalan Bandar Agung, Kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat. Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, Anggota Anggota Satres Narkoba kemudian langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan satu orang, yang diduga pengalahguna Narkoba.

Baca Juga  Bunda Paud Kabupaten Lahat, Serahkan Secara Langsung Bantuan Perlengkapan Anak Usai Dini

“Setelah dilakukan penggeledahan di badan dan di rumah terduga JP, petugas menemukan BB berupa 1 Paket sedang daun kering Narkotika jenis ganja, yang disimpan dalam kaleng minyak rambut Pomade di dalam Lemari Es dalam rumah terduga. Kemudian terduga dan barang bukti diamankan di Mapolres Lahat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya”, urai Lispono.

Editor : Ahmad

Check Also

Proyek Kolam Ikan Terindikasi Rugikan APBD Lahat

Author : Jang LAHAT, LhL – Dinilai karena kurang matang persiapannya, proyek kolam ikan Tebat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO