Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / LARI SAAT DITANGKAP, PENCURI PERABOT INI DITERJANG PELURU

LARI SAAT DITANGKAP, PENCURI PERABOT INI DITERJANG PELURU

Author : Din/CJ

LAHAT, LhL – Karena berniat hendak melarikan diri dari petugas saat ditangkap, X terduga terduga Pencurian dangan Pemberatan (Curat) terpaksa dilumpuhkan oleh unit Reskrim Polsek Kikim Timur. Akibatnya, sebuah peluru petugas menembus kaki kanannya. Tindakan tegas dan terukur yang diambil oleh petugas ini, lantaran pelaku berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si didampingi Kapolsek Kikim Timur, IPTU. Syamsuardi melalui Paur Humas Polres Lahat, IPTU. Sabar T menegaskan, setelah menerima laporan petugas langsung mendatangi TKP.

“Tidak berselang lama, anggota Polsek Kikim Timur mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Selanjutnya pada Rabu (8/5/2019) sekira pukul 15.00 WIB, petugas langsung memberu terduga X di rumahnya di Desa Lubuk Layang Kecamatan KimTim Kabupaten Lahat,” ungkap Sabar T, Minggu (12/5/2019).

Baca Juga  Polres Lahat Awali Bulan Suci Dengan Berbagi

Disesalkan, kata Sabar, setelah ditangkap terduga berusaha melarikan diri dengan cara masuk ke arah semak-semak di belakang rumahnya. Namun, dikarenakan kesigapan anggota terduga X berhasil diamankan lagi.

“Sempat dilakukan penembakan peringatan beberapa kali. Tapi, tak diindahkan pelaku. Sehingga, petugas mengambil tindak tegas dan terukur,” tambahnya.

Sewaktu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, sambung Sabar T, petugas juga mendapatkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras pendek. Tidak itu saja, terduga X juga telah melakukan tindakan pencurian barang-barang rumah tangga (Perabot) guru milik SD 14 Negeri Lubuk Layang, sesuai dengan LP/B-12/ III/ 2019/ Sek KimTim, tanggal 9 Maret 2019/ Sek KimTim.

Baca Juga  SATU TAHANAN KABUR MENYERAHKAN DIRI KE LAPAS KELAS IIA LAHAT

“Akibat dari kejadian tersebut, korban bernama Rozali, S. Pd mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta rupiah,” tuturnya.

Dari hasil pengembangan, Sabar menambahkan, petugas juga mendapati barang bukti (BB) hasil curian terduga berupa 1 unit magic com, 1 set dispenser/galon, 1 buah tabung gas, 1 buah kompor gas, 1 buah kuali, dan 1 unit microphone.

“Nah, saat itulah terduga berusaha kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas terhadap terduga. Lalu terduga dibawa ke Puskemas Bunga Mas, selanjutnya tersangka dan BB diamankan di Polsek Kikim Timur,” tukas Sabar T.

Editor : Ahmad

Check Also

Proyek Kolam Ikan Terindikasi Rugikan APBD Lahat

Author : Jang LAHAT, LhL – Dinilai karena kurang matang persiapannya, proyek kolam ikan Tebat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO