
Author: DARMAWAN
LAHAT, LhL – Meski sudah mendapat tunjangan kerja ternyata masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lahat, yang tidak disiplin dan amanah. Jam kerja yang ditetapkan masih banyak yang dilanggar. Hak tersebut seperti yang ditemukan Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Plantari, Lahat. Hanya itu, Plantari juga menemukan adanya tunjangan yang tak tepat sasaran.
“Ya kita mendapati dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemkab Lahat meski masih jam kerja tapi kantor sudah sepi. Tak hanya itu, jam istrihat siang banyak ANS yang molor masuk kantor. Kita punya bukti dan kita terjun langsung,”ungkap Sanderson, saat menggelar aksi damai di halaman Pemkab Lahat, Kamis (29/3).
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan ketimpangan dalam hal tunjangan kerja. Pegawai yang tugas berat seperti petugas pemadam kebakaran, BPBD malah mendapafkan tunjangan kecil. Sementara, pegawai lebih lagi pejabat yang kerjanya hanya duduk mendapatkan tunjangan besar. Tak hanya itu, banyak kendaraan dinas yang disalah gunakan plat merah diganti plat hitam. Untuk pelayanan publik masih banyak dinas yang belum transparan, sulit untuk ditemui. Bahkan, ada salah satu dinas yang menyiagakan Satpam untuk menjaga kantor padahal sudah ada POL PP. Kesanya, dinas tersebut sangat sulit jika warga hendak berlayanan.
“Semua kita ada buktinya. Untuk itu kita minta Bupati melakukan tindakan. ASN digaji dari uang rakyat. Layani masyarakat dan harus bekerja sesuai peraturan, “tegasnya di hadapan Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SH MM didamping jajaran SKPD.
Sementara, Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur sendiri mengapresiasi temuan dan perhatian yang diberikan LSM Plantari. Menurutnya, pengawasan khususnya bagi kedisiplinan ASN tidak bisa dilakukan oleh intern Pemkab Lahat. Namun, butuh bantuan dari masyarakat banyak. Aduan tersebut, janji Marwan akan menjadi masukan dn pertimbangan untuk menindak pegawai yang melanggar tersebut.
“Kita akan teliti, kaji jika memang laporan yang disampaikan LSM Plantari maka akan kita tindak. Dan tindakan sendiri sudah jelas dasar hukumnya,”tegasnya.
Sementara, pantauan saat aksi damai sempat alot. Masa yang sebelumnya ditemui beberapa pejabat menolak lantaran ingin ditemui langsung oleh Bupati Lahat, yang punya kewenangan menindak dan memperingatkan pegawai.
Editor: ZADI
Lahat Hotline





