banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / TUNTUTAN BELUM SIAP, SIDANG KASUS PERAMPOKAN TOKE KOPI KEMBALI MOLOR

TUNTUTAN BELUM SIAP, SIDANG KASUS PERAMPOKAN TOKE KOPI KEMBALI MOLOR

Author : Repi Black

PAGAR ALAM, LhL –  Sidang kasus perampokan disertai dengan hilangnya nyawa korban Darul Qutni warga desa Bandar Kecamatan Dempo Selatan, terpaksa dirunda. Penundaan sidang pada Selasa (13/03/18) ini, dikarenakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

Ketua tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam, Alven SH di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pagaralam menjelaskan, ditundanya persidangan Kasus perampokan disertai dengan pembunuhan ini karena mereka (JPU) harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Baca Juga  Pendidikan Gratis Dinilai Gagal, Dana BOS APBD Tidak Terserap, Komisi III Panggil Pihak Terkait

“Ini kasus Kejati, meski lokasinya di Pagaralam. Makanya perlu koordinasi terlebih dahulu. Untuk pasal pada dakwaan tidak berubah, yakni 338, 340 atau 365 KUHP”, jelasnya.

Menurut Alven, tuntutan akan siap pada hari Selasa depan tanggal (20/03/18), atau sepekan mendatang.

“Insyaallah sudah siap Selasa depan, hingga sidang pun bisa dilanjutkan,” tambahnya.

Sementara Ketua Majelis, Agung Hartarto, kepada wartawan menyatakan sidang ditunda lantaran tuntutan dari jaksanya belum siap dan diagendakan pekan depan bila tuntutan pihak JPU sudah siap.

Baca Juga  Wako Pagaralam Hadiri Maulid Nabi Muhammad 1443H

“Minggu depan jika sudah siap semuanya,” ungkapnya.

Disinggung akan seperti apa pada akhir persidangan..?, Agung mengatakan, jika hakim akan melakukan yang terbaik.

“Ya kita lihat fakta persidangan, majelis hakim akan berbuat yang terbaik dan seadil adilnya,” ucap Agung.

Pantauan wartawan di lokasi, kantor pengadilan cukup ramai dan dijaga ketat oleh aparat berpakaian dinas maupun preman. Hingga sidang ke-empat terdakwa 4 anggota komplotan Blawong ini, berjalan dengan cepat tidak lebih dari 10 menit.

Editor : Zadi

Check Also

Program PTSL di Desa Pulau Panggung Lahat Disorot, Warga Keluhkan Pungutan Rp500 Ribu Per Sertifikat

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO