Author : Karel
MERAPITIMUR, LhL – Setelah sempat menjadi buronan polisi selama tiga tahun, akhirnya Amir Husin (35) buron spesial bongkar rumah yang merupakan warga Muara Maung Merapi Barat ini berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Merapi, Kamis (08/02)..
Pengungkapan kasus terkait LP B-142/lX/2015/Sumsel/Res Lahat/Sek Merapi Barat,Tanggal 02 September dengan korban Aruslan Bin Ciknuri 45 Tahun Warga Kebur Merapi Barat.
Saat dikonfirmasi Di ruang kerjanya Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi AKP Sopian Ardeni SH, Membenarkan pro hal penangkapan buronan tersebut.
Sopian menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pencurian, berawal pada hari Senin Tanggal 31 Agustus Tahun 2015, Jam 11.00 WIB, korban mengetahui dari adik iparnya yang bernama Musroil melalui via telpon mengabarkan, bahwa rumah korban telah dibobol maling dengan cara mencongkel jendela samping dan terali sudah bengkok.
“Atas kejadian ini korban kehilangan satu unit Laptop Merk Acer, 1 unit HP Bleckberry warna putih, Uang tunai Tujuh Ratus Ribu, Cincin Emas 24 Karat seberat 1/4 gram, dengan total kerugian ditaksir Rp.7.000.000.00. (Tujuh Juta Rupiah).
“Pelaku pencurian Amir Husin, dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP. Dengan ancaman sembilan tahun penjara. Saat ini pelaku menjalani proses penyidikan guna pengembangan selanjutnya,” tukasnya.
Editor Riadi
Lahat Hotline






