Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Berbeda dengan daerah lain seperti Kabupaten Empat Lawang, Lahat dan Muara Enim. Sesuai dengan kebijakan, Pemkot Pagaralam melalui Dinas Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu masih bisa bernafas lega bila sakit. Pasalnya masih berlaku KK, KTP bilamana yang bersangkutan sakit dan perlu.pengobatan.
“Bila rumah sakit umum daerah Besemah tidak mampu menangani, pasien akan dirujuk. Untuk rujukan rumah sakit Arbain Muara Enim, RS Muhammadiyah palembang dan Siti Khodijah Palembang”, ujar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Besemah, dr, Dian melalui Kasi sarana Prasarana, Sugihartono kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (07/02/18).
Hal ini, lanjut dia, meringankan beban masyarakat Kota Pagaralam asalkan yang bersangkutan memang warga Kota Pagaralam, yang dibuktikan dengan KK dan KTP. Ia menegaskan, hingga saat ini masih melayani masyarakat Kota Pagaralam bila mau berobat dengan Askeskin.
“Adanya kebijakan ini, setidaknya membuat warga atau rekan kita yang tergolong tidak mampu bila mau berobat”, jelasnya.
Menurut dia, masyarakat Pagaralam patut bersyukur, karena Kabupaten Empat Lawang, Lahat dan Muara Enim sudah tidak melayani pengobatan dengan Askeskin.
“Melalui Dinkes Pemkot menganggarkan berobat menggunakan Askeskin”, urainya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






