Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Merapi Timur / SAWAH TERCEMAR LIMBAH, WARGA TUNTUT TANGGUNGJAWAB PT.PE

SAWAH TERCEMAR LIMBAH, WARGA TUNTUT TANGGUNGJAWAB PT.PE

Author : Karel

MERAPI TIMUR, LhL – Kehadiran sebuah perusahaan di lingkungan sekitar pemukiman sudah tentu diharapkan agar bisa mendapatkan nilai positif bagi warga, terutama bagi warga di mana tempat perusahaan tersebut beroperasi. Kendati demikian sejatinya, tak sedikit juga keberadaan perusahaan justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat umum.

Beroperasinya PLTU Priamanaya Energi, misalnya. Perusahaan yang berlokasi di kawasan Desa Keban Agung, Kecamatan Merapi Timur ini, dinilai warga setempat telah merugikan warga, hingga bisa berdampak pada kerusakan tanaman padi. Pasalnya, limbah produksi peeusahaan diduga telah mencemari persawahan warga. Bahkan, warga merasa kecewa atas janji-janji penggantirugian bagi warga oemilik sawah belum direalisasikan oleh pibak PT. PE.

IMG-20180122-WA0053

Serul, salah satu warga yang sawahnya terkena limbah tersebut mengaku sangat mengeluh akibat atas kelalaian pohak perusahaan. Karena menurutnya, akibat kelalaian itu tanaman padinya terancam rusak.

Baca Juga  MASING-MASING DESA PERLIHATKAN PETA

Tidak ada kata yang indah di saat warga mengalami permasalahan yang harus ditanggung sendiri seperti ini. Adanya dugaan limbah yang disebabkan oleh PLTU Priamanaya Keban Agung ini, masyarakat mengalami kerugian”, kata petani sawah yang tercatat sebagai warga Frsa Telatang ini, Senin (21/1/18).

Ia menilai, di sawahnya telah ditemukan pencemaran limbah sejak tanggal 1 Desember 2017 silam. Namun hingga saat ini, pihak PLTU Priamanaya Energi belum menunjukan tanggung jawabnya.

“Kondisi ini sangat disesalkan oleh warga, apalagi pihak perusahaan sudah mengecek sendiri ke lokasi sawah kami, sebut Serul.

Padahal, sambung Devi, rekan senasib dengan Serul ini juga mengaku bahwa pada tanggal 3 Januari 2018 lalu pihak perusahaan yang diwakili oleh  Syamsudin dan Yusnadi selaku Humas PT. PE telah sepakat akan menindaklanjuti keluhan para petani yang terkena limbah.

Baca Juga  DEBU PEKAT MENYELIMUTI JALAN RAYA LINTAS SUMATERA

Akan tetapi perjanjian yang telah di sepakati bersama itu, sampai dengan saat ini belum terealisasi. Saya ingat betul kesepakatan waktu pertemuan di kantor PLTU waktu itu, bahwa pihak perusahaan akan mengganti kerugian kami akibat limbah tersebut. Tapi nyatanya, saya dan kawan-kawan tidak kunjung mendapat ganti rugi yang telah di sepakati. Harapan kami sebagai warga, hendaknya pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini”, ungkap Devi.

Sementara itu, Yusnadi selaku Humas PLTU Priamanaya Keban Agung, saat dikonfirmasi via WhatsAppnya terkait keluhan warga atas dugaan limbah ini, dirinya enggan memberikan jawaban.

Editor : Zadi.

Check Also

Ratusan Anak – Anak Merapi Timur Ikuti Khitanan Massal HUT PTBA-45 Tahun

Author : Release MERAPI TIMUR, LhL – Sebanyak sekitar 100 peserta anak usia 5 tahun …

SMM Panel

APK

Jasa SEO