Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Semestinya almarhum Alitofan Widodo bin Samsidin bisa menghirup udara bebas bila saja masa hukumannya usai dijalani, namun almarhum keburu meninggal saat ia menjalani masa hukuman di rumah tahanan (Rutan) Kota Pagaralam.
Kisah almarhum menjadi warga binaan karena tersangkut Kasus narkoba, sekitar pukul 13.00’Wib Jumat kemarin (22/09) meninggal di rumah sakit umum Besemah saat dalam perawatan.
Kepala Rutan kota Pagaralam, Elheryanto dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Yantala, Nurdin saat di rumah duka jelamg upacara pelepasan jenazah almarhum menjelaskan, bahwa almarhum Alitofan beberapa waktu lalu sakit. Kemudian oleh pihak rutan dibawa ke Rumah Sakit Detasemen Kesehatan Tentara (DKT), dan dirawat selama lima hari.
“Ya, setelah itu, kemudian almarhum dirujuk ke rumah sakit Besemah, dan sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat dia meninggal. Almarhum ini dibina lantaran kasus narkoba”, urai Nurdin.
Pantauan wartawan di rumah duka, tampak sejumlah kerabat dan keluarga datang pada upacara pelepasan jenazah untuk ditempatkan di tempat peristirahatan terakhirnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






