banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Merapi Timur / MILIKI SENPIRA, DUA PRIA INI DICIDUK POLISI

MILIKI SENPIRA, DUA PRIA INI DICIDUK POLISI

Author : DARMAWAN

MERAPI TIMUR, LhL – Jajaran Polsek merapi Polres Lahat, berhasil mengamankan pelanggar tindak pidana berupa menguasai, menyimpan senjata api tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat no.12 tahun 1951.

Informasi terhimpun, adalah Aziz (37) tercatat sebagai warga Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) dan Joni Hariadi (45) tercatat sebagai warga Desa Sukacinta, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Keberhasilan penangkapan terhadap keduanya diawali dari penangkapan terlebih dahulu terhadap Aziz pada hari Senin (28/08/2017) sekira pukul 13.00 wib. Kejadian penangkapan ini tepatnya di Jalan servo (SLR)  km 108 Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat dengan barang bukti Senpira (Senjata Api Rakitan) jenis revolver. Dari introgasi dan pemeriksaan terhadap Aziz ini diketahui bahwa dirinya masih memiliki Senpira yang dititipkannya dengan sahabatnya.

Baca Juga  KONDISI JEMBATAN GANTUNG MUARA LAWAI KIAN PARAH

PhotoGrid_1503941806694

Mendapati info tersebut Kapolsek Merapi Barat AKP Sofiyan Ardeni disamapingi Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat Ipda Pamris Malau beserta beberapa anggota satuan resor Merapi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera di depan Rumah Makan Telaga Biru, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten lahat, kembali berhasil mengamankan satu tersangka lagi yang bernama Joni, benat saja saat dilakukan pemeriksaan kembali anggota Reskrim ini mengamankan Senpira lengkap dengan peluru dan dengan jenis yang sama.

Baca Juga  CEGAH VIRUS CORONA PEMERINTAH DESA PRABU MENANG, ADAKAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan anggota kepolisian ini berupa 1 (satu)  pucuk Senpira jenis revolver beserta 3 (tiga) butir amunisi kaliber 38 mm.t dan  1 (satu)  pucuk Senpira jenis revolver beserta 4 (empat)  butir amunisi kaliber 9 mm.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melaluo Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko Suyoto membenarkan perihal penangkapan terhadap penyalah guna Senpira ini.

“Keduanya sudah diamankan di Polsek Merapi beserta barang buktinya, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : ZADI

Check Also

Jembatan Air Lawai B Akan Segera Dibangun Kembali, Dengan Target Selesai 210 Hari Kerja

Author : Jang LAHAT, LhL – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, SH, MM, hadiri …

SMM Panel

APK

Jasa SEO