Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / LAGI ASYIK PESTA OT HERMAN DICIDUK POLISI

LAGI ASYIK PESTA OT HERMAN DICIDUK POLISI

Author : ARI FIRMANSYAH
MUARA ENIM, LhL – Sedang asyik hadiri pesta Organ Tunggal (OT) di Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Herman (57) tak berkutik saat di bekuk petugas Polsek Gelumbang sekira pukul 01.30 dini hari, pasalnya pria berkepala lima tersebut diduga melakukan perbuatan melawan hukum melakukan tindak pencurian pohon kayu jati pada tahun 2016 silam tepatnya pada tanggal 11 Desember 2016 lalu di Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Selasa (18/04).

Penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut berdasar laporan sang pemilik, Djoki (42), berbekal laporan pemilik anggota jajaran Polsek Gelumbang berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung mengamankan tersangka ini

Baca Juga  OTAK PENCURIAN BEDENG EVI NARSO PEREMPUAN GUNUNG GAJAH

“Awalnya aku mendapat informasi dari warga jika ada kegiatan penggesekan kayu jati di kebun karna tidak merasa pernah menyuruh orang untuk menggesek kayu jati yang berada di lahan, aku lapor langsung. Pas aku meriksa ke lokasi dan benar bahwa beberapa kayu jati sudah hilang ditebang dan dibawa oleh mobil truk karno ado jejak dari ban mobilnyo. Di lahan ada kayu yang ditinggal hanya sisa 4 batang ukuran 2 meter,” beber Djoki pada Lahathotline.com

Baca Juga  TEMUKAN JANIN BAYI, WARGA DESA KARANG SARI MENDADAK GEGER

Terpisah Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK melalui Kasubag Humas AKP Arsyad didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku kita tangkap sekitar pukul 01.30 Wib di acara OT dan tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka, kita mengamankan barang bukti berupa 4 batang pohon jati dengan panjang masing-masing 2 meter. Pelaku sudah di amankan di Mapolsek Gelumbang Guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : ZUL

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO