Author : Via
LAHAT, LhL – Setelah berhasil diamankan Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, terduga pelaku penikaman yang merenggut nyawa Juru Parkir (Jukir) Almarhum Andi Tamansyah (47) di kawasan Jalan Mayor Ruslan I, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat, kini memasuki babak baru.
Dalam video yang beredar menampilkan pemeriksaan oleh Petugas, F terlihat dicecar sejumlah pertanyaan terkait kronologi hingga terjadinya penikaman yang menewaskan Andi.
Tidak hanya mengakui bahwa tindakannya terhadap Andi Tamansyah dipicu persoalan atau selisih uang parkiran, tapi F juga menunjukkan tempat kejadian dan menjelaskan kronologi serta sedikit memperagakan beberapa adegan penikaman.
Namun, keterangan yang muncul dalam video tersebut masih perlu didalami dan dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik, termasuk mengenai berapa nilai uang yang dipersoalkan, bagaimana awal perselisihan terjadi, hingga rangkaian peristiwa sebelum penikaman.
Sebelumnya, Andi Tamansyah ditemukan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada di sekitar area parkiran Warung Pecel Lele Lamongan, Jalan Mayor Ruslan I, pada Senin malam (21/9/2026). Polisi sebelumnya menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat dan penyebab kejadian tersebut.
Kini, setelah F diamankan, pengungkapan kasus tersebut memasuki tahap pendalaman. Polisi perlu memastikan apakah persoalan uang parkiran sebagaimana muncul dalam video memang menjadi motif utama, sekaligus mencocokkannya dengan keterangan saksi, hasil olah TKP, barang bukti, dan alat bukti lainnya.
Melansir dari Portal Berita Vida. Pertanyaan besarnya kini bukan lagi siapa yang diamankan, tetapi bagaimana perselisihan uang parkiran itu berkembang hingga berujung pada hilangnya nyawa seorang manusia.
Status hukum F, Barang Bukti (BB) yang diamankan serta konstruksi perkara secara lengkap masih menunggu keterangan resmi dari Polres Lahat.
Editor : RON
Lahat Hotline








