Author : Toni Ramadhani
LAHAT, LhL – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melanda institusi pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kabupaten Lahat. Modus pemotongan tersebut diduga dikoordinasikan melalui kelompok kerja kepala sekolah dengan dalih biaya kegiatan dan pengamanan.
Menanggapi isu yang meresahkan dunia pendidikan ini, Aktivis Masyarakat Kabupaten Lahat, Diki Martin, angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk segera mengusut tuntas indikasi penyunatan hak siswa tersebut.
“Kami menduga ada sistemik yang bergerak di balik pemotongan Dana BOS ini. Nilainya mungkin terlihat bervariasi per siswa, namun jika diakumulasikan dengan total puluhan ribu murid di Kabupaten Lahat, angka yang menguap sangat fantastis. Ini jelas mencederai komitmen pendidikan gratis dan transparan,” tegas Diki Martin saat memberikan keterangan kepada media. Rabu (1/7/26).
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan pemotongan dana ini terjadi merata di sekolah berstatus Negeri maupun Swasta di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat. Berikut adalah rincian indikasi pemotongan tersebut:
– Tingkat SMP (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah / MKKS) Terdapat 76 unit SMP dengan total 17.819 siswa. Indikasi pemotongan diduga sebesar Rp 25.000 per siswa.
– Tingkat SD (Kelompok Kerja Kepala Sekolah / K3S) Pemotongan bersifat variatif berdasarkan besaran dana BOS yang diterima siswa.
– Siswa penerima BOS di atas nominal tertentu: Dipotong Rp 11.000 per siswa.
– Siswa penerima BOS di bawah nominal tertentu: Dipotong Rp 9.000 per siswa.
Secara keseluruhan, dugaan pemotongan ini berdampak pada 301 unit sekolah (gabungan SD dan SMP) di Kabupaten Lahat, dengan total estimasi peserta didik mencapai 41.000 hingga 45.600 siswa.
Guna memenuhi asas keberimbangan (cover both sides), konfirmasi dilakukan kepada pihak sekolah. Seorang Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Lahat, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan posisi dan dirinya, membenarkan adanya pemotongan dana tersebut.
Ia mengaku pihak sekolah berada dalam posisi dilematis dan tidak bisa menolak kebijakan non-formal tersebut.
“Isu itu (pemotongan Dana BOS) memang benar adanya. Kami di tingkat sekolah sebenarnya hanya mengikuti perintah dari atas saja. Alasan yang disampaikan ke kami, potongan itu gunanya untuk kegiatan K3S/MKKS, sumbangan kegiatan event-event hari besar, termasuk untuk ‘pengamanan’ Dana BOS itu sendiri agar tidak diganggu,” ungkap Kepala Sekolah tersebut secara anonim.
Hingga rilis ini diturunkan, pihak promotor kegiatan, pengurus K3S/MKKS tingkat kabupaten, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat masih terus diupayakan untuk dimintai keterangan resmi terkait legalitas pemotongan dana yang diklaim untuk keperluan operasional taktis dan pengamanan tersebut.
Lahat Hotline






