Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, LhL – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di Negara Jepang yang menimpa Hendrawan (42), warga Desa Kerinjing, Kelurahan Agung Lawangan, hingga kini belum menemui titik terang.
Meski korban telah resmi melayangkan laporan ke pihak berwajib seminggu yang lalu, penanganan kasus ini dinilai masih berjalan di tempat. Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/129/V/2026/SPKT/POLRES PAGARALAM/POLDA SUMSEL.
Dugaan penipuan ini bermula saat korban, Hendrawan, tergiur dengan tawaran jasa pemberangkatan kerja ke Negara Jepang yang dijanjikan oleh terlapor berinisial SH, warga Desa Lubuk Tuban, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.
Untuk memuluskan proses pemberangkatan tersebut, korban telah menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
Total Kerugian: Korban telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp34.500.000,- (Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada saudari SH. Namun, setelah uang diserahkan, janji manis untuk bekerja di Negeri Sakura tersebut tak kunjung terealisasi.
Merasa keluhannya belum mendapatkan progres signifikan setelah satu minggu melapor, Hendrawan meminta dan mendesak jajaran Polres Pagaralam untuk memberikan atensi khusus pada kasus ini. Ia berharap pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas dan menangkap terlapor.
“Kami meminta kepada pihak Polres Pagaralam untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Tangkap dan proses hukum saudari SH secepatnya,” ujar Hendrawan dengan nada kecewa. Kamis, (4/6/2026).
Hendrawan juga menambahkan bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan agar memberikan efek jera dan mencegah jatuhnya korban-korban baru di kemudian hari.
“Jangan sampai ada korban lain yang mengalami nasib serupa seperti kami. Apalagi, berdasarkan informasi yang kami himpun, korban dari saudari SH ini bukan hanya kami saja, diduga masih ada yang lain,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha mengonfirmasi perkembangan penyelidikan lebih lanjut kepada pihak Satreskrim Polres Pagaralam terkait laporan tersebut.
Lahat Hotline






