Author : Ujang
PAJAR BULAN, LhL – Sepertinya rasa kesal masyarakat Desa Benua Raja Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat terhadap ulah Kepala Desanya, Muslim tetap membekat sejak 2023 silam. Pasalnya, hari Kamis (5/6/25), masyarakat masih mempertanyakan tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi unjukrasa sejak 2023 lalu hingga kini masih dipertanyakan.
Dalam unjukrasa tersebut, Iwan selaku orator menyampaikan bahwa mereka meminta agar pihak Pemkab Lahat memenuhi tuntutan mereka supaya Kades diberhentikan.
“Kepada yang terhormat Bupati Lahat, kami masyarakat Desa Benua Raja Kecamatan Pajar Bulan meminta agar Kades kami mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya”, sampai Iwan yang diiringi sorak suara massa.
Tuntutan ini, menurut Iwan bukan tak beralasan. Alasan mendasar adalah :
- Karena Kades diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai Kades.
- Kades membangun desa tanpa Musdes.
- Kades dan aparat desa tidak terbuka dengan penggunaan anggaran DD
- Dan ditemukannya penggunaan anggaran fiktip. Seperti anggaran karang taruna yang diberikan tidak sesuai dengan laporan.
- Membangun di tanah pribadi tanpa ada manfaat buat masyarakat
- Dan dana kematian dianggarkan, tapi setiap ada yang meninggal tidak ada bantuan dan banyak lagi penyimpangan lainnya.
“Kami sudah sampaikan tuntutan ini ke Kantor Camat, Inspektorat dan Kantor DPMDes, namun sampai kini belum ada perkembangannya”, ungkap dia.
Dikonfirmasi terkait adanya masyarakat Desa Benua Raja yang mempertanyakan kembali tuntutan mereka, Camat Pajar Bulan, Vika dengan santai mengatakan bahwa perkara tersebut sudah usang.
“Maaf sebelumnye itu berita la lame la selesai”, jawab Camat seolah semua sudah beres.
Sedangkan Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat, Subhan Awali menyebut bahwa tuduhan masyarakat belum tentu benar.
“Pengaduan masyarakat ditujukan ke Inspektorat dan ada LHPnya. Kalau terbukti ada temuan kerugian negara, masih diberi waktu 60 hari sebelum dilimpahkan ke APH. DPMD mengusulkan pemberhentian Kades kepada Bupati, setelah ada keputusan inkrah dari pengadilan”, terang Subhan via WA,
Salah seorang warga setempat, AR menyesalkan sikap pihak Pemkab Lahat yang seolah tak bergeming untuk menindak-lanjuti tuntutan masyarakat desanya ini. Bahkan Ia curiga, ada apa di balik sikap acuh pihak Pemkab Lahat yang sejak 2 tahun lalu belum digubris sama sekali ini.
“Selesai kata dia (Camat). Karena Pak Camat itulah yang melindungi Kades tersebut, namun masyarakat tidak mengetahui itu. Oleh karena itu, masyakarat mau mengadu ke mana lagi. Ke camat tak digubris laporan,, dan ke inspektorat tak juga digubris”, terang AR.
Sekarang, sambung AR, masyarakat mau ngadu ke mana, tidak tahu. Dan itu membutuhkan dana besar, namun masyarakat tidak ada dana.
“Camat, inspektorat dan DPMDes itulah bermain mata semua, Kando. Sampai detik ini, masyarakat masih belum damai dengan Kades tersebut. Boleh dicek, Kando. Ini nomor HPnya”, tutupnya seraya memberikan nomor HP beberapa Tokoh Masyarakat di Benua Raja.
Editor : RON
Lahat Hotline





