Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / Umum / Polres Pagaralam Amankan Belasan Pengunjung Golden Star Karaoke

Polres Pagaralam Amankan Belasan Pengunjung Golden Star Karaoke

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Sebanyak 11 pengunjung Karaoke Golden Star di Kota Pagaralam diamankan Tim Gabungan Polres Pagaralam. Mereka diamankan karena dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol dan narkotika. Setelah dilakukan tes urine menunjukkan hasil positif mengandung narkoba.

Operasi yang digelar pada Jumat (17/5/2024) malam ini menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkotika dan tempat hiburan malam.

Pada Jumat malam, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Gabungan dari Anggota Opsnal Satres Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Pagaralam melaksanakan operasi hunting sistem di sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas di Kota Pagaralam.

Operasi ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan, peredaran gelap narkotika, balapan liar, serta razia di tempat hiburan malam atau karaoke.

Baca Juga  DAK BOLEH NGUTANG, SARI MALAH NGANIAYO HARTATI

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan razia di Karaoke Golden Star yang berlokasi di Jalan Air Perikan, RT 020, Rw 010, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Dari hasil razia, ditemukan 11 pengunjung yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan yang dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol dan narkotika.

Para pengunjung tersebut kemudian diamankan ke Polres Pagaralam untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urine.

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Ammukminin SH, yang didampingi oleh Kasi Humas AKP Mastoni SH menyampaikan, hasil pelaksanaan tes urine terhadap 11 orang yang diamankan dari karaoke Gold Star tersebut positif mengandung amfetamin dan metavitamin.

Baca Juga  ASWARI-IRWANSYAH JANJIKAN PERBAIKI INFRASTRUKTUR DAN EKONOMI SUMSEL

“Selanjutnya, 11 orang pengunjung tersebut akan menjalani interogasi lebih lanjut dan kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagaralam dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Pagaralam.

“Operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan di wilayah Pagaralam,” pungkasnya.

Check Also

Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peletakan Batu Pertama Dan Titik Nol Pembangunan Gedung SDN 93.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi melakukan peletakan batu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO