Home / HUKUM & KRIMINAL / Polsek Jarai Serahkan Perampas Motor ke Kejaksaan Negeri Lahat

Polsek Jarai Serahkan Perampas Motor ke Kejaksaan Negeri Lahat

Author : Toni Ramadhani

JARAI, LhL – Kapolsek Jarai AKP Irsan Rumsi, SE. melalui Kanit Reskrim Polsek Jarai, Bripka Rama Doni, SH dan anggota Bripka Firwan Karta, SH, Briptu Ronal Effrin Pratama, S.M dan Bripda M. Awang Aryadillah melaksanakan giat Pelimpahan Tersangka Aldi Bin Asrel Supawi.

Selain Tersangka, petugas juga menyerahkan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Aerox Nopol D 2110 ABU, 1 (Satu) pasang sepatu warna hitam merk Kickers, 1 (Satu) potong hoodie warna biru merk Shimizi, 1 (Satu) Sarung warna cokelat kepada JPU Kejaksaan Negeri Lahat (Tahap 2), pada hari ini Kamis tgl 09 November 2023 sekira jam 10.00 Wib bertempat di Kejaksaan Negeri Lahat.

Baca Juga  Bupati Lahat Resmi Launching Kurikulum Muatan Lokal Baca Tulis Al- Quran dan Kitab Suci Agama Lainya

Dijelaskan AKP Irsan Rumsi SE tersangka Aldi (18) Bin Asrel Supawi warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tersandung kasus tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUHP.

“Dan sekarang Tersangka dan Barang Bukti telah kita limpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Lahat,” terang AKP Irsan, Kamis (9/12/23).

Baca Juga  Diduga Gegara Dua Butir Ekstasi, ASN di Muba Dibui

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di limpahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri Lahat, selama proses pelimpahan Tsk dan BB (Tahap 2) tersebut, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Editor : RON

Check Also

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik

# Pemkab Muba dukung Kontingen PWI Muba Ikuti HPN 2024 di Kota Palembang MUBA, LhL …

SMM Panel

APK

Jasa SEO