Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Diduga “Gasak” Motor dan HP, Yanto Ditangkap Polsek Sanga Desa

Diduga “Gasak” Motor dan HP, Yanto Ditangkap Polsek Sanga Desa

Editor : RON

MUBA, LhL – Ditangkap dalam kasus pencurian Handphone pada hari Jumat (11/08/2023) lalu, Yanto (28) warga Desa Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa, ternyata diduga terlibat juga kasus pencurian sepeda motor milik korban Aan Mukhlis (31).

Sedangkan peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Kamis (10/08/2023) di Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa, dan sepeda motor yang hilang adalah sepeda motor Suzuki FU warna biru putih Nomor Polisi BG 6936 SO yang hilang saat diparkir sebentar di depan rumah korban dengan kondisi kunci kontak masih terpasang .

Baca Juga  Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan

Kapolres Muba AKBP. Imam Safi’i, SIK, M. Si melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Nasirin, SH, MH ketika dikonfirmasi hari Senin (28/08/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tersangka Yanto diduga mengambil sepeda motor saat dalam keadaan kunci kontak terpasang dan ditinggal pemiliknya. Untuk itu dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Sanga Desa. Untuk mencegah terjadinya curanmor, pastikan dahulu kendaraan sudah dalam keadaan terkunci ketika kita tinggalkan, termasuk kunci pengaman jika ada. Jadi jangan menciptakan kesempatan dan menumbuhkan niat orang untuk melakukan kejahatan, sudah menjadi rumus bahwa ketika niat dan kesempatan bersatu timbulah tindak pidana”, jelasnya.

Baca Juga  Cholmin Bantah Keras Tudingan Lari saat Preman BZ Serbu Rumahnya

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, Aipda. Hafiz Zulfadli, SH menambahkan bahwa tersangka Yanto sebelumnya ditangkap dalam kasus pencurian handphone dan saat dilakukan pemeriksaan ternya tersangka terlibat juga kasus pencurian sepeda motor.

“Jadi untuk tersangka Yanto, saat ini kami sidik dalam dua kasus, yaitu kasus pencurian handphone dan kasus pencurian sepeda motor”, kata dia. (Riki).

Check Also

DPRD Muba Sampaikan Aspirasi Masyarakat Melalui Hasil Reses III 2026

Editor : RON MUBA, LhL – Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO