LAHAT, ,LhL – Kegiatan rutin tahunan Triwulan IV tentang sosialisasi TIBGAKUM dari Pomdam Sriwijaya tentang sosialisasi TIBGAKUM dilaksanakan di Gedung Olahraga Lahat,hari ini jum’at(17/11)berjalan dengan Khidmat dan serius.
Kegiatan rutin sosialisasi tibgakum ini dihadiri Kowad Mayor Cpm Tuta herawati Kasi idik pomdam II Sriwijaya,Dandim 0405,Dansub Denpom kota Lahat dan seluruh unsur TNI,hari ini selain menjelaskan Ketertiban dan penegakan Hukum,sekaligus sosialisai tentang UU yang berlaku di tubuh TNI.
Penyampaian sosialisasi materi disampaikan langsung oleh Mayor Tuta Herawati selaku Kasi indik Pomdam II Sriwijaya.
Dalam materinya Tuta menjelaskan,UU yang berlaku di tubuh TNI adalah UU Militer tahun 2014,seluruh anggota TNI diharapkan memahami tentang UU militer yang ada,dan tujuan dari sosialisasi Tibgakum adalah untuk meminimalisir pelanggaran yang ada di tubuh TNI.
“Prajurit TNI harus berpedoman pada UU Militer 2014 dan tidak lagi mengacu pada UU 26 tahun 1997 yang pada saat itu TNI mashi mengacu Pada UU ABRI, harapan saya semua prajurit dapat memahami UU TNI dan selain itu tujuan sosialisasi Tibgakum ini adalah untuk meminimalisir pelanggaran yang ada di tubuh TNI,”ucapnya.
Dandim 0405, melalui Kasdim Mayor Deri, berharap melalui sosialisasi tibgakum seluruh prajurit TNI yang aktif dapat memahami UU TNI yang berlaku.
“Dengan diadakannya sosialisasi Tibgakum ini, diharapkan seluruh prajurit TNI yang masih aktif dapat mahami isi dari UU TNI yang berlaku”, tukasnya.
Dikesempatan lainnya selaku Dansub Denpom Kabupaten Lahat ia menambahkan, akan menindak tegas bagi prajurit TNI yang terlibat pelanggaran UU TNI.
“Saya akan menindak tegas bagi prajurit yang melakukan tindak indisipliner yang ada di kesatuan prajurit TNI,”pungkasnya.
Naskah/photo j Sudar)
Editor : (Ujang, Sp)
Lahat Hotline






