Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Sakit Hati Sering Dimarahi, Sang Istri Ajak Anak Menantu Nekat Habisi Suaminya

Sakit Hati Sering Dimarahi, Sang Istri Ajak Anak Menantu Nekat Habisi Suaminya

Editor : Ron

MUBA, LhL – Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Indra Maulana (49) yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan pada Jumat (17/3/2023) lalu di Jembatan musi Kelurahan Mangun Jaya – Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka yakni Neni Triana (istri korban), Pransiska (anak korban dan Ferdi J (menantu korban).

Ketiganya diamankan tanpa perlawanan saat berada dikediamannnya di Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (19/3/2023).

“Setelah menerima laporan terhadap penemuan mayat, anggota langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi,” ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kabag Ops Kompol M Ali Asri, didampingi Kasi Humas AKP Susianto, Senin (20/3/2023).

Baca Juga  BURUAN TAK DAPAT, BEGAL BACOK PEREMPUAN MUDA

Lebih lanjut Ali mengatakan, setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengetahui identitas korban. Pihaknya langsung mendatangi rumah korban untuk menemui pihak keluarga.

“Saat anggota tiba di rumah korban, berjumpa dengan pelaku Ferdi. Namun perjumpaan itu membuat pelaku Ferdi ketakutan, sehingga menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.

Hal itulah yang membuat pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam. Sehingga membuat pelaku Ferdi mengungkapkan semua aksi pembunuhan terhadap ayah mertuanya yang dilakukan dirinya beserta istri dan ibu mertua terhadap korban.

“Korban ini merupakan ayah mertua pelaku Ferdi, suami dari pelaku Neni Triana dan ayah dari pelaku Pransiska. Motifnya yakni sakit hati, karena pelaku Neni sering mendapatkan KDRT dan sering diselingkuhi oleh korban,” jelasnya.

Baca Juga  LAPSI "Nyanyikan Lagu" Dugaan Manipulasi Pajak Eks Bupati Lahat di Halaman Kejati Sumsel

Sementara, pelaku Neni mengatakan, dirinya nekat melakukan pembunuhan dengan mengajak anak dan menantu lantaran kesal dengan ulah suaminya (korban) yang kerap melakukan kekerasan dan memarahinya.

“Saya kesal, dia suka pukul saya, bahkan pernah mengancam ingin membunuh saya,” terangnya .

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana mati.tutupnya. (Riki)

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO