Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Karena Nafsu Birahi yang Sudah Memuncak Tidak Memandang Lagi Korbannya Siapa

Karena Nafsu Birahi yang Sudah Memuncak Tidak Memandang Lagi Korbannya Siapa

Editor : Ron

MUBA, LhL – Warga Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Sanga Desa akibat ulahnya yang telah mencabuli dan hendak memperkosa HW (37) tahun seorang janda anak enam di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa.

Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (11/03/2023) sekira pukul 04.30 wib saat korban tidur bersama anaknya yang masih berusia lima tahun, tiba- tiba pelaku masuk rumah korban dan langsung menuju kamar korban. Melihat korban tidur terlentang pelaku semakin bernafsu dan melakukan tindakan cabul terhadap korban.

Baca Juga  Puncak Hari Santri di Muba Berhasil Kumpulkan Donasi untuk Palestina Capai Rp 56 Juta

Belum sempat pelaku bertindak lebih jauh, korban terbangun dan terkejut yang kemudian berteriak minta tolong, sehingga pelaku ketakutan dan berlari lewat pintu dapur, yang selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sanga desa.

Tidak perlu menunggu waktu lama setelah korban melapor, personil unit Reskrim Polsek sanga desa yang dipimpin oleh Iptu Nasirin langsung mengambil langkah-langkah untuk pengungkapan kasus tersebut yang kemudian pelaku berhasil ditangkap dijalan didesa Kemang saat dibonceng sepeda motor pada Senin(13/03/2023).

Baca Juga  Pj Bupati HSR Berkomitmen Bayar Penuh TPP ASN dan Memberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Bagi ASN di Banyuasin

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK, SH MH, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana STr.K membenarkan adanya kejadian cabul tersebut.

“Tersangka sudah kami tangkap untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan yang bersangkutan kami kenakan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan atau pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara,” paparnya. (Riki).

Check Also

DPRD Muba Sampaikan Aspirasi Masyarakat Melalui Hasil Reses III 2026

Editor : RON MUBA, LhL – Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO