KOTA AGUNG,LhL- Kembali di lakukan lagi oleh Kepolisian dari Polsek di berbagai wilaya melakukan pemberantasan yang sifatnya banyak meresahkan masyarakat.
Seperti yang di lakukan oleh Polsek Kota Agung Kemarin Selasa tanggal 15 November 2016 sekira jam 22.30 Wib.
Polsek Kota agung melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuka dua lapak Judi jenis dadu, TKP Desa Sukaraja Kecamatan Kota Agung.
Adapun pelaku 3 orang antara lain :
Lapak 1 :
1. Samudra, 53 tahun, petani, alamat desa kota agung (Bandar)
2. Joni fiter alexander, 30 th, petani, alamat desa kota agung (kasir)
Barang Bukti :
– uang tunai sebesar Rp. 935.000,
– tas besar warna hitam.
– alat penguncang dan 4 buah mata dadu
– lapak dadu bergambar kupu2.
– 1 buah karpet warna putih.
– 1 buah accu Dan 1 buah lampu.
Lapak 2
Pelaku an. Sawardin, 49 th, tani, alamat desa kota Agung,
Saksi pemasang an. Muhammad purwanto, 17 th, pelajar, alamat desa kota agung.
Barang Bukti :
– tikar lapak dadu motif buah jambu.
– dandang penguncang dadu, 4 Mata dadu.
– tas sandang warna hitam merah.
– uang tunai sejumlah Rp. 123.500,-
Kronologis penangkapannya, pelaku tertangkap tangan membuka Judi jenis dadu guncang, sebanyak 2 lapak. Kemudian 3 orang pelaku Dan 1 orang pemasang beserta barang bukti diamankan ke polsek untuk diperiksa.
Dalam pemberitaan yang sengaja ingin ditayangkan oleh Polsek Kota Agung pada Hari ini Rabu (16/11) dengan lewat media www.lahathotline.com di karenakan kemarin masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Sengaja belum dipublikasikan kemarin karena masih dalam tahapan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Kota Agung AKP Aan Sumardi SE.
Photo:Polsek Kota Agung
Naskah:Man
Lahat Hotline





