Laporan : Ivi Hamzah
KOTA AGUNG, LhL- Bertempat di aula kantor camat kota agung hari ini Senin (12-9-2022) Pendamping Desa (PD) bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) kecamatan kota agung melaksanakan pelatihan pada Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-kecamatan kota agung. Pelatihan KPM ini dihadiri langsung oleh Camat Kota Agung Marsi SE, MM, Selpis (Sekcam) Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan seluruh kader pembangunan manusia.
Dikatakan Marsi saat membuka pelatihan kader pembangunan manusia bahwa, tugas dari KPM adalah mensosialisasikan kebijakan konvergensi stunting di desa masing-masing. Maka dari itu ia berharap pada KPM agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan program pemerintah dalam menurunkan angka stunting.
“Silahkan simak baik-baik apa yang dipaparkan narasumber, agar apa yang disampaikan ke masyarakat nantinya bermanfaat,”terang Marsi.
Hal senada juga ditambahkan Selpis (Sekcam), bahwa petugas KPM adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan pembangunan sumber daya manusia di desa masing-masing.
“Kami yakin dan percaya kepada kader pembangunan manusia (KPM) dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Berikan laporan tentang stunting pada pemerintah yang akurat,”imbuhnya.
Sementara itu Ristawan yang selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) menjelaskan tugas KPM stunting di desa yaitu, mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di desa pada masyarakat, mendata sasaran rumah tangga, melaksanakan koordinasi dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan desa, ahli gizi, guru PAUD, dan perangkat desa. Peran penting para KPM pada pemerintah desa tetap koordinatif, konsultatif, kepada kades, agar setiap yang di rencanakan dan disosialisaikan dapat sinkron.
“Mari kita laksanakan tugas yang mulia ini agar menjadikan anak Indonesia yang sehat bebas stunting,”tandasnya.
Editor : Ron