Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Ini Motif Pelaku Pembunuhan Gadis Yang Tergeletak di Dusun Cawang Baru
Foto Toni : Pelaku Pembunuhan Gadis Yang Tergeletak di Dusun Cawang Baru

Ini Motif Pelaku Pembunuhan Gadis Yang Tergeletak di Dusun Cawang Baru

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Pelaku pembunuhan Misnawati ditangkap, motifnya korban menolak hubungan badan. Riki Santoso (31) warga Tanjung Keling, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, pelaku pembunuhan terhadap Misnawati (30), yang ditemukan tergeletak di Dusun Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh sayur ini, ditangkap oleh tim Reskrim Polrrs Pagar Alam, di Simpang Manna, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Minggu (7/8/2022), sekisar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga  Diduga Izin Belum Terbit, Pembangunan Tower Telkomsel Sudah Resahkan Warga

Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIk didampingi Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Najamudin dalam press realise mengatakan, motif pelaku berawal menghubungi korban melalui aplikasi MiChat, untuk janjian ketemu pada sekisar Pukul 23.30 hari Sabtu (6/8/2022).

“Setelah melakukan transaksi di via MiChat pelaku langsung menjemput korban menggunakan mobil dan membawa korban ke Dusun Cawang Baru,” ujar Kapolres, Senin (8/8/2022).

Tidak sampai disitu, Kapolres menjelaskan, ada transaksi seksual antara pelaku dan korban. Sampai di TKP. pelaku tidak bisa lagi menahan nafsu birahinya, hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual diatas mobil.

Baca Juga  SATLANTAS HIMBAU TUKANG OJEK AGAR MELENGKAPI PERLENGKAPAN KESELAMATAN BERKENDARA

“Sempat terjadi keributan diatas mobil antara korban dan pelaku, sampai akhirnya korban meloncat dari atas mobil,” jelasnya.

Melihat korban yang dipesannya melalui aplikasi mechat itu tergeletak di jalan, pelaku langsung kabur menggunakan kendaraan roda empatnya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk melancarkan aksinya. Pelaku dikenakan pasal 338 dengan masa ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.

Editor : Ron

Check Also

Mahasiswa Cipayung Plus Lahat Gelar Aksi, Desak Bupati Copot Kepala Kesbangpol

Author : Yoki SMSI LAHAT, LhL – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO