Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Pembentukan Kikim Area Tinggal Kajian Akademis
Foto April : Pembentukan Kikim Area Tinggal Kajian Akademis

Pembentukan Kikim Area Tinggal Kajian Akademis

Author : April

LAHAT, LhL – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kikim Area, harus memenuhi persyaratan dasar dan administrasi, dimana, tinggal kajian akademis dari Perguruan Tinggi (PT).

Persyaratan yang dimaksud, Persetujuan antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menyatu dalam hal ini selesai, kemudian Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, melalui Undang-undang (UU) No 32 terpisah tapi UU 23/2004 harus menyatu telah selesai, persetujuan Gubernur dengan DPRD Provinsi Sumsel UU 32 terpisah tapi UU 23/2004 menyatu pun selesai.

“Kemudian, mengenai batas wilayah, sebagaimana tidak ada dan belum ada rencana batas wilayah dengan kabupaten tetangga, yang ada batas wilayah Kabupaten Lahat,” ungkap
Ketua Komunikasi Kikim Area, Drs H Chozali Hanan MM, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga  Usai Dilantik, Pj Bupati Lahat Langsung Gaspol Lepas 34 Paskibraka Menuju IPDN dan Akmil

H Chozali Hanan menambahkan, tentang peta wilayah juga telah ada, dimana, Lahat memiliki lima peta, meliputi, Lahat gaya lama, Lahat keluar Pagaralam, Lahat keluar Empat Lawang, Lahat masih masuk Kikim Area dan Lahat keluar Kikim Area.

“Terakhir yang belum selesai kajian akademis yang lama dibuat 2013 artinya telah kadaluarsa, sekarang 2022, karena masa berlaku hanya lima tahun, maka, layak atau tidak layak harus dikaji ulang kembali dengan mengundang seluruh lapisan elemen Kikim Area,” terangnya.

Baca Juga  BUSER KIMSEL LAHAT DOR PENCURI SAPI KAMBUHAN

Dirinya menuturkan, perjalanan pembentukan Kikim Area belum sirna melainkan tetap jalan, kiranya dapat di sampaikan kepada masyarakat agar tidak bertanya-tanya.

“Kikim Area tetap Dimekarkan menjadi Kabupaten baru, dan ini harus melalui proses kajian akademis dalam menentukannya,” tukas H Chozali Hanan.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Asisten 1, HM Rudi Thamrin SH MM mengemukakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat begitu support (Mendukung, red) terbentuknya Kabupaten Kikim Area.

“Sangat mendukung sekali, kini tinggal menunggu hasil dari kajian akademis yang memang menentukan layak atau tidaknya Kikim Area dimekarkan menjadi kabupaten baru,” bebernya.

Editor : Ron

Check Also

Sebanyak 900 Calon Sarjana Ikuti OSMB Universitas Terbuka di Salut Lahat

Author : Nop LAHAT, LhL – Sebanyak lebih dari 900 Maba (Mahasiswa Baru) universitas terbuka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO