Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, LhL – Heboh diakun tiktok atas nama ‘Seamb’ memperlihatkan foto seorang laki-laki yang sekujur tubuhnya ada bekas luka memar, dengan teks tulisan “Mohon izin Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumsel kakak kami dianiaya seperti binatang oleh anggota Polres Pagaralam”.
Terkait vidio viral tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Pagaralam Sumatera Selatan, AKBP Arif Harsono didampingi Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso dan Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, Jum’at (27/5/22) membenarkan, bahwa pria yang ada dalam Video Tiktok tersebut adalah tahanan Polres Pagaralam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Benar, pria yang viral diakun tiktok atas nama “Seamb” tersebut adalah BS (27) tahanan Polres Pagaralam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” jelas Arif Harsono.
Masih menurut Kapolres, BS (27) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam, Rabu (30/3/22) lalu di kawasan Perumnas Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,32 gram, satu unit sepeda motor Mio dan Handphone Samsung. Saat dilakukan penangkapan BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan terpeleset ke sungai, sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuh BS mengalami memar.
“Tersangka BS sendiri kita tangkap pada Rabu (30/3/22), lalu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,32 gram. Saat dilakukan penangkapan, BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan terpeleset kesungai, sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami lecet dan memar, ” ungkap Arif Harsono.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso menambahkan, BS merupakan jaringan peredaran narkotika antar Kabupaten di Sumatera Selatan, dimana Narkotika Jenis sabu seberat 41, 32 gram dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput BS di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. dengan barang bukti sebanyak itu, tentu menjadi tangkapan yang cukup besar.
“Tersangka BS merupakan pengedar narkotika jaringan antar Kabupaten di Sumatera Selatan, narkotika jenis sabu seberat 41,32 gram milik BS dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput sendiri oleh BS di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Sekarang BS masih ditahan di Mapolres Pagar Alam menunggu pelimpahan berkas kekejaksaan,” tutur Sutiyoso.
Editor : Ron
Lahat Hotline






