Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Gegara Parkir Motor, MH Tusuk Perut Yulius

Gegara Parkir Motor, MH Tusuk Perut Yulius

Author : HERLY

TANJUNG TEBAT, LhL – Tak diduga, hanya karena hal spele nyaris membuat Yulius (46) seorang petani asal Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan sekarat. Pasanya, di bagian sebelah kiri atas perutnya ditusuk MH (33) seorang Wiraswasta yang merupakan warga satu kampung dengan korban dengan menggunakan sebilah belati sekira pukul 07.00 WIB, Senin (23/5/22).

Informasi terhimpun, pagi itu saat korban Yulius sedang di depan rumahnya datang pelaku MH menggunakan motor yang hendak lewat terhalang motor korban. Dikarenakan dianggap tidak sopan, lalu korban menendang spakboar motor pelaku. Merasa tidak senang, pelaku MH pulang mengambil sebilah senjata tajam jenis belati dan mendatangai pelaku kembali.

Saat bertemu, terjadi perkelahian dan pelaku MH langsung menusuk perut sebelah kiri atas korban Yulius dengan menggunakan senjata tajam jenis belati sebanyak 1 (satu) kali dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan batu bata.

Baca Juga  PT. BPI, PT. SBM dan Prusda Teken MoU di Hadapan Bupati Lahat

Akibat kejadian tersebut, korban Yulius mengalami luka pada bagian kepala serta korban dibawa ke RSUD Lahat. Selanjutnya melaporkan kejadian itu di Polsek Kota Agung guna proses lebih lanjut.

Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kapolsek Kota Agung melalui Kasi Humas, Iptu Sugianto yang disampaikan Aiptu. Lispono selaku Kasubsi Penpas Polres Lahat membenarkan peristiwa berdarah di Senin pagi tersebut.

“Benar, terjadi kasus Penganiayaan. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 05/ V/ 2022/ SUMSEL/RES LAHAT/SEK KOTA AGUNG tanggal 23 Mei 2022, sebagaimana dimaksud dlm pasal 351 ayat (2) KUHP”, kata Lispono.

Baca Juga  Salurkan Bantuan, Jemaat Ahmadiyyah Lahat : "Mari Peduli Mari Berbagi"

Pelapor sendiri, sebut Lispono adalah Herlisa (43) dengan saksi Ismet (40), yang keduanya adalah Petani juga warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Mendapat laporan, hanya dalam jarak waktu empat jam atau tepatnya sekira pukul 11.00 menjelang tengah harinya, Anggota Polsek Kota Agung langsung berhasil mengamankan pelaku MH saat sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, Kabubpaten Lahat.

“Barang Bukti (BB) berupa sebilah senjata tajam jenis belati dan tiga buah batu bata serta pelaku MH sudah diamankan Polisi guna pemeriksaan hukum lebih lanjut”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

Sebanyak 900 Calon Sarjana Ikuti OSMB Universitas Terbuka di Salut Lahat

Author : Nop LAHAT, LhL – Sebanyak lebih dari 900 Maba (Mahasiswa Baru) universitas terbuka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO