banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Ditikam BH, Tangan Sahar Berlumur Darah

Ditikam BH, Tangan Sahar Berlumur Darah

Author : Ujang

TANJUNG SAKTI PUMI, LhL – Entah belum diketahui secara pasti apa penyebabnya, yang jelas pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 lalu sekira jam 10.00 WIB,  Sahar (77) seorang petani asal Desa Lubuk Dalam Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat kedatangan pria yang diduga adalah anaknya BH (42) yang tinggal di Desa Pagar Jati Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat.

Saat tiba di rumah Sahar, BH secara tiba tiba membuka pintu rumah dan langsung membacok Sahat dengan menggunakan senjata tajam pisau yang ada di tangannya. Kemudian korban Sahar menangkis dengan tangan kanannya, sehingga mengenai jari kelingking korban. Lalu korban turun melalui tangga rumahnya untuk mengamankan diri dan langsung dibantu warga sekitar.

Baca Juga  Sinergitas TNI-POLRI, Polsek Merapi Barat Gelar Apel Gabungan Bersama Koramil 405-02

Kemudian korban Sahar melarikan diri, atas kejadian tersebut Sahar mengalami luka pada bagian jari kelingking kanan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Sakti untuk ditindak lanjutti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mendapat laporan, pihak Polsek Tanjung Sakti terus melakukan penyeleidikan keberadaan BH. Hingga pada hari Rabu (18/5/2022) sekira jam 20.30 WIB, Anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti berhasil menangkap Terduga Pelaku  yang bernama BH sedang bermain biliyar di Desa Pagar Jati Kecamatan Tanjung Sakti Pumi berikut Barang Bukti (BB).

Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kapolsek Tanjung Sakti melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa dan penangkapan terhadap BH tersebut.

Baca Juga  Diduga Pendukung CU Bilang Debu di Merapi Membawa Berkah, Warganet : Debu Bawa Berkah Itu Buyan

“Ya, benar telah terjadi kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana sesuai dengan LP/B-03/V/2022/SS/RES LHT/SEK.TJ.SAKTI TGL 13 Mei  2022″, kata Lispono, Kamis (19/5/22).

Saat ini, sambung dia, Terduga Pelaku BH serta BB berupa -sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang +- 20 (dua puluh) cm, gagang warna coklat dengan sarung sajam dari kertas sudah diamankan Petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Adapun saksi-saksi dalam peristiwa ini, ialah Asbadi (50) warga Nendagung Kelurahan Pagaralan Selatan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam dan Santo (47) warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, sduah dimintai keterangan”, tutup Lispono.

Editor : RON

Check Also

HUT ke-4 FJL, Berbagi dengan Anak Yatim Piatu dan Perkuat Sinergi untuk Lahat

Author : Diaz SMSI Lahat LAHAT, LhL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO