Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Jarai / Pemdes Penantian Salurkan BLT- DD Triwulan 1 TA 2022

Pemdes Penantian Salurkan BLT- DD Triwulan 1 TA 2022

Author : Toni Ramadhani

JARAI, LhL – Pemerintah Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Secara Symbolis Melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan Pertama untuk Bulan Januari,Februari, Maret TA.2022, pada hari ini Minggu, (24/4/2022) di Balai Desa Penantian.

Penyaluran secara Symbolis ini diserahkan Langsung Oleh Erwansyah Kepala Desa Penantian, disaksikan Langsung Oleh Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa dan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD Desa Penantian tahun 2022.

Baca Juga  Usai Konsumsi Miras, Megianto Saputra Terkapar dan Meninggal

Erwansyah, Kepala Desa Penantian menyampaikan, bahwa Penyaluran BLT DD Triwulan Pertama ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 dan PMK Nomor 190 Tahun 2021.

“Alhamdulillah, hari ini secara symbolis kita sudah menyalurkan BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat sesuai Peraturan yang berlaku. Dan memang BLT-DD ini merupakan Kewajiban Pemerintah Desa untuk menyalurkan, sebanyak minimal 40 Persen dari total Dana Desa yang diterima. Dan Alhamdulillah hari ini telah kita salurkan kepada 150 KPM sebanyak 3 Bulan, dengan Nominal Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per Bulan, dan semoga dapat dipergunakan sebaik- baiknya oleh Penerima”.

Baca Juga  Bupati Lahat Buka Kegiatan Sosialisasi PPRG, Bagi Tim Teknis dan Focal Point

“Alhamdulillah, BLT Sudah disalurkan, Semoga bermanfaat dan dibelanjakan untuk kebutuhan Pokok, Seperti kita ketahui, bahwa BLT-DD ini adalah kewajiban Pemerintah Desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, pemberian bantuan ini akibat dampak dari Pandemi Covid-19 dan demi untuk membantu perekonomian warga,” Tutupnya.

Editor : Ron

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO