Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Editor : RON

JAKARTA, LhL -Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan hak fiskal daerah melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Minggu (05/04/2026).

Audiensi ini secara khusus membahas penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 Triliun, yang menjadi hak Kabupaten Muba. Hadir langsung pada audiensi tersebut Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa pihaknya mendorong kejelasan dari pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran DBH tersebut.

Baca Juga  Marching Band Bukit Asam Ukir Prestasi di Tingkat Nasional

“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Musi Banyuasin yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini tentu sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menyoroti kepastian kebijakan ke depan, khususnya terkait skema DBH pada tahun anggaran mendatang.

“Kami juga mempertanyakan untuk tahun 2027, apakah skema Dana Bagi Hasil akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian atau pemotongan seperti tahun sebelumnya. Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.

Selain itu, Sekda Muba juga meminta kejelasan waktu dan besaran penyaluran DBH yang menjadi hak daerah.

Baca Juga  Wali Kota Prabumulih Imbau Kendaraan Berat Tak Lewati Jalan Kota

“Kami berharap ada kepastian kapan DBH ini akan segera disalurkan, serta berapa persen yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Ini sangat krusial agar program pembangunan dan pelayanan publik di Muba tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Catur Wayudi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait penyaluran kurang bayar DBH, kami akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Riki)

Check Also

Perlombaan Olahraga Gembira HUT ke 81 RI di Lingkungan Pemkab Empat lawang Berlangsung Meriah

Author : Lis 𝐄𝐌𝐏𝐀𝐓 𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍𝐆, LhL – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Perlombaan Olahraga Gembira …

SMM Panel

APK

Jasa SEO