HIMBAU
UTKU
hdcu
Muba
Home / LAHAT / Kecamatan Pajar Bulan / Masyarakat Pajar Bulan Desak APH Periksa Mantan Camat Sarmisi Terkait Pembagian Tanah Adat

Masyarakat Pajar Bulan Desak APH Periksa Mantan Camat Sarmisi Terkait Pembagian Tanah Adat

Author : Toni Ramadhani

PAJARBULAN, LhL – Gelombang protes datang dari masyarakat Kecamatan Pajar Bulan yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa mantan Camat Pajar Bulan, Sarmisi. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan ketidakberesan dalam pembagian tanah adat di wilayah tersebut.

Menurut keterangan perwakilan warga, pembagian tanah adat yang dilakukan pada masa jabatan Sarmisi dinilai tidak transparan dan tidak memiliki payung hukum yang jelas. Hal yang paling memicu kemarahan warga adalah temuan bahwa Sarmisi diduga turut mendapatkan jatah sebanyak dua kapling tanah dari pembagian tersebut.

Pertanyakan Dasar Hukum Masyarakat secara tegas mempertanyakan dasar hukum yang digunakan mantan camat tersebut dalam membagi-bagikan tanah adat. Warga menilai, tanah adat seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas atau dikelola sesuai tatanan adat, bukan dibagi-bagikan secara sepihak, apalagi jika pejabat yang berwenang ikut menerima bagian.

Baca Juga  Penguatan Pengawasan Orang Asing, Pemkab Muba Dorong Sinergi Lintas Instansi Lewat Rapat TIMPORA

“Kami minta APH turun tangan. Tolong periksa apa dasar hukumnya dia membagi tanah itu. Jika memang terbukti ada unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang, kami minta mantan camat ini segera dipenjarakan agar ada efek jera,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Alih-alih mendapatkan jawaban yang jelas, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media justru berujung ketegangan. Saat wartawan menghubungi Sarmisi lewat telepon seluler untuk meminta klarifikasi terkait tudingan warga dan kepemilikan dua kapling tanah tersebut, mantan camat ini memberikan respons yang sangat tidak kooperatif.

Bukannya memberikan penjelasan secara profesional, Sarmisi dilaporkan tersulut emosi, tidak terima dikonfirmasi, bahkan sempat melontarkan tantangan berkelahi kepada awak media yang bertugas.

Baca Juga  BB Kejahatan Sepanjang 2023 Dimusnahkan Kejari Lahat

“Sikap ini sangat tidak terpuji. Sebagai mantan pejabat publik, seharusnya beliau paham fungsi kontrol sosial media dan menjawab dengan data, bukan dengan otot atau mengajak berkelahi,” ungkap Toni salah satu wartawan yang menghubungi lewat telepon WhatsApp.

Tuntutan Warga Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum. Masyarakat Pajar Bulan berharap pihak kepolisian maupun kejaksaan segera memanggil Sarmisi untuk memberikan keterangan resmi. Warga mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika laporan dan keluhan mereka terkait dugaan penyerobotan atau penyalahgunaan wewenang atas tanah adat ini tidak segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pihak berwajib untuk mengusut tuntas status tanah adat yang menjadi sengketa tersebut.

Editor : RON

Check Also

Tarhib Ramadhan Bamukoi Berbagi, Bupati Toha Serahkan Sertifikat Lahan dan Bantuan Sembako

# Bupati Toha: Bulan Puasa Harus Jadi Penguat Iman dan Solidaritas Sosial Editor : RON …

SMM Panel

APK

Jasa SEO