Author : Toni Ramadhani
PAJARBULAN, LhL – Gelombang protes datang dari masyarakat Kecamatan Pajar Bulan yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa mantan Camat Pajar Bulan, Sarmisi. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan ketidakberesan dalam pembagian tanah adat di wilayah tersebut.
Menurut keterangan perwakilan warga, pembagian tanah adat yang dilakukan pada masa jabatan Sarmisi dinilai tidak transparan dan tidak memiliki payung hukum yang jelas. Hal yang paling memicu kemarahan warga adalah temuan bahwa Sarmisi diduga turut mendapatkan jatah sebanyak dua kapling tanah dari pembagian tersebut.
Pertanyakan Dasar Hukum Masyarakat secara tegas mempertanyakan dasar hukum yang digunakan mantan camat tersebut dalam membagi-bagikan tanah adat. Warga menilai, tanah adat seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas atau dikelola sesuai tatanan adat, bukan dibagi-bagikan secara sepihak, apalagi jika pejabat yang berwenang ikut menerima bagian.
“Kami minta APH turun tangan. Tolong periksa apa dasar hukumnya dia membagi tanah itu. Jika memang terbukti ada unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang, kami minta mantan camat ini segera dipenjarakan agar ada efek jera,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Alih-alih mendapatkan jawaban yang jelas, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media justru berujung ketegangan. Saat wartawan menghubungi Sarmisi lewat telepon seluler untuk meminta klarifikasi terkait tudingan warga dan kepemilikan dua kapling tanah tersebut, mantan camat ini memberikan respons yang sangat tidak kooperatif.
Bukannya memberikan penjelasan secara profesional, Sarmisi dilaporkan tersulut emosi, tidak terima dikonfirmasi, bahkan sempat melontarkan tantangan berkelahi kepada awak media yang bertugas.
“Sikap ini sangat tidak terpuji. Sebagai mantan pejabat publik, seharusnya beliau paham fungsi kontrol sosial media dan menjawab dengan data, bukan dengan otot atau mengajak berkelahi,” ungkap Toni salah satu wartawan yang menghubungi lewat telepon WhatsApp.
Tuntutan Warga Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum. Masyarakat Pajar Bulan berharap pihak kepolisian maupun kejaksaan segera memanggil Sarmisi untuk memberikan keterangan resmi. Warga mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika laporan dan keluhan mereka terkait dugaan penyerobotan atau penyalahgunaan wewenang atas tanah adat ini tidak segera ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pihak berwajib untuk mengusut tuntas status tanah adat yang menjadi sengketa tersebut.
Editor : RON
Lahat Hotline



