Author : BOBY
KAUR, LhL – Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., beserta pejabat lainnya mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 30 April 2025. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI dan seluruh Gubernur se-Indonesia. Sementara Bupati Kaur mengikuti rapat dari ruang kerjanya di Kabupaten Kaur.
Keikutsertaan Bupati Kaur dalam rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Wakil Ketua DPR RI Nomor B/5400/PW.01/04/2024 tanggal 24 April 2025. Rapat yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 April 2025 ini membahas sejumlah isu krusial terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
Bupati Gusril Pausi menyampaikan bahwa rapat tersebut difokuskan pada beberapa hal penting, antara lain:
– Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah: Pembahasan mengenai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah.
– Dana Transfer Pusat ke Daerah: Evaluasi dan optimalisasi penggunaan dana transfer pusat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Peningkatan kinerja dan tata kelola BUMD dan BLUD untuk mendukung pembangunan daerah.
– Pengelolaan Kepegawaian: Pembahasan mengenai kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Rapat ini merupakan bagian dari Jadwal Acara Rapat DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, sesuai Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Maret 2025 dan Keputusan Rapat Intern Komisi II DPR RI tanggal 17 April 2025. Melalui partisipasinya, Bupati Kaur berharap dapat memperoleh informasi dan masukan berharga untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Kaur.
Editor : RON.
Lahat Hotline


