HIMBAU
Iklan Juni 2025
UTKU
Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / BENGKULU SELATAN / Dana Publikasi DPR Diduga “Hilang”, Tak Satu Pun Instansi Akui Pencoretan.

Dana Publikasi DPR Diduga “Hilang”, Tak Satu Pun Instansi Akui Pencoretan.




Author : YESY

BENGKULU SELATAN, LhL – Polemik tidak dianggarkannya dana publikasi DPRD Bengkulu Selatan selama beberapa tahun terakhir kian memunculkan tanda tanya besar. Setelah dilakukan serangkaian konfirmasi lintas instansi, tak satu pun pihak mengakui telah mencoret anggaran tersebut, meski sebelumnya disebut-sebut dihapus oleh Tim Satuan Tiga.

Penelusuran bermula dari keterangan Nopa, salah satu pihak yang pernah menangani dana publikasi sebagai PTTK DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu. Ia menyebut bahwa DPRD Bengkulu Selatan bukan tidak mengajukan anggaran, melainkan anggaran publikasi tersebut dicoret oleh Tim Satuan Tiga pemda Bengkulu Selatan.

Untuk memastikan pernyataan itu, media berupaya mengonfirmasi Wakil Ketua I DPRD. Namun, meski telah menunggu selama berjam-jam, upaya tersebut tidak mendapat respons dan yang bersangkutan tidak dapat ditemui.

Media kemudian melanjutkan konfirmasi ke Kabag Pembangunan, yang diketahui tergabung dalam Tim Satuan Tiga. Alih-alih memberikan penjelasan, pihak Kabag Pembangunan justru mengarahkan media untuk menanyakan langsung ke Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD).

Hasil konfirmasi ke DPKD Bengkulu Selatan justru membantah adanya pencoretan anggaran dana publikasi. DPKD menegaskan bahwa mereka tidak mencoret anggaran apa pun dan menyatakan kewenangan pengajuan anggaran berada pada masing-masing perangkat atau institusi.

Tidak berhenti di situ, media juga mengonfirmasi BAPPEDA LITBANG Bengkulu Selatan selaku penyusun perencanaan anggaran daerah. Fikri Aljaujari, S.SYP,MM selaku Kepala Bappeda secara tegas menyatakan tidak pernah mencoret anggaran dana publikasi DPR, bahkan menyebut informasi tersebut sebagai mengada-ada.

Ia menegaskan bahwa Bappeda hanya menyusun perencanaan berdasarkan prioritas wajib daerah, seperti pendidikan, pembangunan dan infrastruktur, serta belanja pegawai.

Dengan bantahan dari DPKD dan Bappeda, muncul pertanyaan mendasar: jika anggaran publikasi benar diajukan DPR namun tidak tercantum, lalu di mana dan oleh siapa anggaran tersebut dihentikan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPR, khususnya pimpinan terkait, untuk menjawab simpang siur informasi tersebut.

Media memastikan akan terus menelusuri persoalan ini demi keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.


Editor : RON.

Baca Juga  Pandemi Wabah Virus Corona, Dewan Pers Ajak Insan Pers Bersatu

Check Also

Perluas Layanan di Sumatera Selatan, Maxim Hadir di Bayung Lencir dan Lawang Kidul

Author : Aris Susilo JAKARTA, LhL – Perusahaan transportasi online Maxim terus memperluas jangkauan layanannya …

SMM Panel

APK

Jasa SEO