banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Bupati Muba Serahkan Penghargaan Kearsipan dan Digitalisasi 2025

Bupati Muba Serahkan Penghargaan Kearsipan dan Digitalisasi 2025

Editor : RON

MUBA, LhL – Bupati Muba H M Toha menyerahkan sejumlah penghargaan kepada OPD, kecamatan, dan bagian di lingkungan Pemkab Muba atas kinerja terbaik dalam pengelolaan arsip, pelaksanaan pemusnahan arsip, serta penerapan aplikasi SRIKANDI, Rabu (18/6/2025) yang berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Pengukuhan Bunda Literasi, Wisuda Santri TTQ, serta peluncuran inovasi Legalitas Alih Media Arsip Digital (Legal Metal).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas hasil pengawasan kearsipan, pelaksanaan pemusnahan arsip, serta keaktifan dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba tahun 2025.

Baca Juga  KARENA KUNCI KOTAK SUARA, KPPS INI DIANIAYA

Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, terstandar, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

“Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan memori kolektif yang mencerminkan tanggung jawab dan akuntabilitas institusi pemerintahan. Dengan sistem yang baik dan terintegrasi seperti SRIKANDI, kita berharap pelayanan publik makin cepat, transparan, dan efisien,” tegas Bupati.

Adapun daftar penerima penghargaan sebagai diantaranya:

A. Peringkat Nilai Unit Kearsipan II Tingkat OPD:

1. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
2. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Baca Juga  Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

B. Peringkat Nilai Unit Kearsipan II Tingkat Kecamatan:

1. Kecamatan Jirak Jaya
2. Kecamatan Lais
3. Kecamatan Lalan

C. Unit Pengolah Sekretariat Daerah dengan Kinerja Terbaik:

1. Bagian Umum
2. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
3. Bagian Hukum

D. OPD yang Melaksanakan Pemusnahan Arsip:
1. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
2. Dinas Kesehatan
3. Satuan Polisi Pamong Praja

E. Teraktif dalam Penggunaan Aplikasi SRIKANDI:

Tingkat OPD : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Tingkat Kecamatan: Kecamatan Jirak Jaya

Tingkat Sekretariat Daerah: Bagian Kesejahteraan Rakyat. (Riki)

Check Also

Soal LKPJ, Sanderson : Sikap Emosi Bupati Lahat dapat Memperkeruh Keadaan

# Kisruh LKPJ Lahat Kian Memanas, Sanderson: Jangan Biarkan Emosi Mengalahkan Etika Pemerintahan. Author : …

SMM Panel

APK

Jasa SEO