Author : Toni Ramadhani
PAJAR BULAN, LhL – Tak kantongi ijin dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) proyek galian kabel optik telkomsel disepanjang bahu ruas jalan Pajar Bulan – Sukamerindu Kabupaten Lahat mendapat sorotan dari aktivis masyarakat.
Saat ini masih terlihat aktivitas para pekerja harian dari pihak pemenang tender atau kontraktor yang melaksanakan pekerjaan galian kabel optik Telkomsel tersebut, masih ada galian dan selang kabel yang tergeletak di bahu jalan di wilayah Kecamatan Pajar Bulan – Sukamerindu.
Sementara itu Edo Selaku aktivis masyarakat menjelaskan, benar proyek galian kabel optik telkomsel tersebut belum kantongi ijin dari pihak Kementrian PUPR.
“Sudah saya stop pekerjaannya tapi masih ada aktivitas penggalian, proyek ini terindikasi Ilegal dan kami akan surati pihak PUPR,”jelasnya.
Edo menegaskan, kami dari aktivis masyarakat kalau ada aktivitas pekerjaan apapun disekitar bahu jalan di ruas jalur jalan provinsi dan kabupaten yang enggak kantongi ijin kami stop.
“Untuk melanjutkan penggalian proyek tersebut harus ada surat izinnya dan mereka pihak pemenang tender tidak bisa melihatkan surat izin itu, kamu meminta pihak terkait untuk turun ke lokasi dan menindak tegas pihak kontraktor, “tegasnya.
Sampai berita ini dimuat pihak kontraktor Galian kabel Optik telkomsel tidak ada yang bisa dihubungi.
Editor : RON