Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Diduga Camat Babat, Kepdes Bruge Melakukan Mall Adminitrasi Pembuatan SPH AN Martaini, DPD-LAN Akan Mengadakan Aksi Damai

Diduga Camat Babat, Kepdes Bruge Melakukan Mall Adminitrasi Pembuatan SPH AN Martaini, DPD-LAN Akan Mengadakan Aksi Damai

Editor : RON

MUBA, LhL – Perihal dugaan kepala
Desa Bruge, Camat Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin,
Sumatera Selatan melakukan Adminitrasi Pembuatan SPH Atas Nama Martaini, DPD-LAN Muba Akan mengadakan Aksi unjuk rasa, Sabtu,(03/08/2024)

Berdasarkan surat pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) yang akan dilaksanakan pada Selasa 13 Agustus 2024. Ada tiga poin tuntutanya sebagai berikut :

Poin Pertama. Meminta PJ Bupati Muba segera mencopot Kepala Desa (Kepdes) Bruge Iskandar dan Camat Babat Toman Heru Kharisma yang diduga kuat telah melakukan penyalah gunakan wewenang dan Mall Adminitrasi.

Poin kedua pada tentunya.
Meminta Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sekayu segera memeriksa Kepdes Bruge , Camat Babat Toman karena diduga telah menerbitkan SPH Atas nama Martini dengan No SPH 593/134/BT/2024 tidak sesuai Prosedur.

Baca Juga  Pj Bupati Apriyadi Dorong Wajib Pajak di Muba Bayar Secara Online

Poin Ketiga. Mendesak Camat Babat Toman Heru Kharisma
Aktif untuk menarik kembali membatalkan dengan diterbitkannya SPH Atas nama Martini NO 593/134/BT/2024 diduga cacat Hukum mengakibatkan Konflik.

Fitriandi S.Sos ketua DPD-LAN Menjelaskan saat diwawancarai Awak media ini.Dengan akan dilaksanakannya aksi unjuk rasa,

”Dengan ini, akan kami laksanakan Aksi unjuk rasa ini dikarenakan Mediasi yang sudah dilakukan antara Ruswan dan Martaini belum ada titik temunya mengenai sengketa pengakuan tanah pembuatan SPH yang diterbitkan oleh pihak Kecamatan Babat Toman, cenderung dipaksakan tanpa dukungan dokumen sesuai dengan prosedur. Dalam hal ini, Fitriandi menilai sangat disanyangkan sekali karena pihak PT. Pertamina sudah melakukan kegiatan di tanah tersebut sementara konflik antara kedua belah pihak belum ada titik temunya,” jelasnya.

Baca Juga  Kursi Wabub Muara Enim Bakal Lama Tak Bertuan

Lebih lanjut, fitriandi menambahkan bahwa Camat Babat Toman Heru Kharisma mengatakan padanya saat dikonfirmasi olehnya melalui telpon Via Wasthapp, kamu baru dengar satu belah pihak,

“Kamu baru dengar sebelah pihak dek, pembuatan SPH tersebut sudah berdasarkan surat jual beli. Untuk lebih jelasnya nanti kita ngobrol sambil ngopi.

( Ril/Tim)

Check Also

Resmi, Widia Ningsih Terpilih Menjadi Ketua DPC PKB Lahat

Author : D4F SMSI Lahat LAHAT, LhL – Secara resmi melalui virtual, Dewan Pimpinan Wilayah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO