Home / HUKUM & KRIMINAL / 5 BPD Lagi Diperiksa Kejari Lahat Terkait Kasus SPJ Fiktif di Inspektorat Lahat

5 BPD Lagi Diperiksa Kejari Lahat Terkait Kasus SPJ Fiktif di Inspektorat Lahat

Author : Herly

LAHAT, LhL – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara tindak pidana korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang diduga melakukan kegiatan fiktif.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S. Sos, SH, MH melalui Plh Kasi Intelijen Firmansyah, SH menjelaskan bahwa, pada hari senin 26 febuari 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah memeriksa 5 orang saksi yaitu berinisial, E, RA, S, AP dan A yang merupakan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Lahat.

Baca Juga  Diawali Cekcok di Warem, Tudiansyah Terkapar Berlumur Darah

“Tim Penyidik terus berupaya untuk mengusut adanya dugaan kasus korupsi OPD, tim telah melakukan pemeriksaan secara marathon”, ucap Firman.

Dikatakannya, ada 72 saksi yang sudah diperiksa yang semuanya merupakan Anggota BPD sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 untuk dimintai keteranganya secara bertahap terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga  MARDI TERTANGKAP MILIKI CATATAN TRANSAKSI SHABU

“Pemeriksaan para saksi tersebut, merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggung jawab pada penyimpangan dalam kegiatan tersebut”, tutupnya, Selasa (27/2/24).

Editor : RON

Check Also

Saat Kondangan di Jalan Seruni Bandar Jaya, YM Disambut Ratusan Warga

Author : Ujang LAHAT, LhL – Usai memenuhi beberapa undangan di tempat lain, kehadiran Yulius …

SMM Panel

APK

Jasa SEO