Author : Herly
LAHAT, LhL – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara tindak pidana korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang diduga melakukan kegiatan fiktif.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S. Sos, SH, MH melalui Plh Kasi Intelijen Firmansyah, SH menjelaskan bahwa, pada hari senin 26 febuari 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah memeriksa 5 orang saksi yaitu berinisial, E, RA, S, AP dan A yang merupakan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Lahat.
“Tim Penyidik terus berupaya untuk mengusut adanya dugaan kasus korupsi OPD, tim telah melakukan pemeriksaan secara marathon”, ucap Firman.
Dikatakannya, ada 72 saksi yang sudah diperiksa yang semuanya merupakan Anggota BPD sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 untuk dimintai keteranganya secara bertahap terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pemeriksaan para saksi tersebut, merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggung jawab pada penyimpangan dalam kegiatan tersebut”, tutupnya, Selasa (27/2/24).
Editor : RON