Author : Toni Ramadhani
PAJAR BULAN, LhL – Sebanyak 45 petugas pengawas Tempat Pemilihan Suara (TPS) se-Kecamatan Pajar Bulan dilantik di Gedung Pertemuan Villa Mentari, Kota Pagaralam, Senin (22/01/2024).
Kegiatan dihadiri, Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Camat Pajar Bulan, Kapolsek Pajar Bulan dan Koramil. Pelantikan ditandai pemberian secara simbolis rompi, name tag dan topi kepada petugas yang dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pajar Bulan, Agus Kristison, A.Md.
“Sebanyak 45 orang pengawas TPS ini akan ditempatkan di masing-masing TPS di wilayah Kecamatan Pajar Bulan yang juga mempunyai TPS sebanyak 45. Jadi mereka akan ditempatkan 1 orang di masing-masing TPS,” kata Agus.
Nantinya, para petugas yang dilantik akan bekerja selama 30 hari. Dimulai 22 Januari hingga 7 hari usai Hari Pemungutan Suara pada 14 Februari.
“Mereka tugasnya melakukan kegiatan pengawasan proses kegiatan pemilu, penghitungan suara di TPS, Pengawas TPS wajib melakukan kegiatan pengawasan selama di TPS sedang melakukan pengawasan di TPS,” katanya.
Editor : RON