Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / Proyek JUT di Desa Pajar Bulan Mendapat Sorotan dari Aktivis Masyarakat

Proyek JUT di Desa Pajar Bulan Mendapat Sorotan dari Aktivis Masyarakat

Author : Toni Ramadhani

PAJAR BULAN, LhL – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat mendapat sorotan dari aktivis masyarakat.

Mereka menilai, pelaksana proyek sengaja menutupi informasi ke masyarakat dengan cara tidak memasang papan proyek di lokasi pekerjaan. Mamun berdasarkan informasi dari warga sekitar, proyek tersebut dibiayai oleh APBD Pemerintah Kabupaten Lahat.

“Masyarakat tentu kebingungan untuk mendapatkan informasi proyek tersebut, karena di lokasi kegiatan tidak terpasang papan proyek,” ujarnya.

Selain tidak tersedia papan informasi, pihaknya juga menemui kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satunya yakni penggunaan plastik yang tidak menyeluruh didasaran jalan. “Kegunaan plastik cor yang pertama yaitu digunakan sebagai alas cor beton. Plastik cor digunakan agar material cor tidak tercampur dengan tanah yang menyebabkan air masuk kedalam pori-pori beton.,”terang dia.

Selain itu, lanjut dia, proyek yang berlokasi di Desa Pajar Bulan itu juga diduga tidak sesuai standar. Hal itu bisa dilihat dari ketebalan beton yang hanya 5cm di bagian tengah jalan. Aktivis menilai, itu bagian dari siasat pelaksana proyek untuk mengurangi penggunaan cor beton. Pihaknya berharap Pemkab Lahat melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan proyek tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Baca Juga  Ratusan Massa "Kawal" Sidang Praperadilan, Terduga Pelaku Dibebaskan

Sementara, LSM Projamin menyayangkan atas pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, dengan tidak tersedianya papan informasi, membuat masyarakat tidak bisa ikut mengawasi pembangunan secara maksimal dan terkait dengan dugaan upaya pengurangan cor beton dan tidak menggunakan plastik cor dalam pekerjaan itu, pihaknya meminta agar dinas terkait segera mengundang pihak pelaksana proyek.

“Lebih mirisnya lagi dari pihak terkait pun yang menjadi penanggung jawab anggaran tutup mata dengan keadaan tersebut, hal ini apakah merupakan dampak dari pembiaran apakah memang pengawasnya yang tidak mengerti dengan petunjuk yang ada dalam RAB.” Kata Dervi Panggarbesi, Ketua LSM Projamin pada media ini.

Baca Juga  DIDUGA 10 TOWER DI PAGARALAM BELUM MEMPUNYAI IMB

Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Projamin menyampaikan bahwa mereka akan mengawasi kinerja tersebut mengawal hingga ke proses hukum. serta apabila terindikasi tidak sesuai aturan main, maka akan dilaporkan ke pihak terkait yang membidangi pekerjaan tersebut.

“Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Projamin menyatakan akan mengawal proses pembangunan tersebut apabila terindikasi tidak sesuai aturan main maka kami akan laporkan hal tersebut ke inspektorat sebagai pihak yang berwenang atas penghitungan anggaran yang terserap terhadap pembangunan yang dimaksud, dan apabila inspektorat tidak maksimal maka kami akan bawa hal tersebut ke badan pemeriksa keuangan (BPK) agar teraudit secara teliti dan maksimal, dan apabila ada indikasi oknum yang bermain maka kami akan melaporkan oknum tersebut agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.”tegasnya.

Editor : RON

Check Also

Aplikasi Sistem Informasi Geoportal Kebijakan Satu Kabupaten Lahat, Peta Dilaunching

Author : BRP LAHAT, LhL – Mewakili Pj Bupati Lahat, Sekda Lahat Chandra, SH, MM …

SMM Panel

APK

Jasa SEO