Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Diduga Aktivitas illegal Refinery di Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Tak Mengindahkan Intruksi Kapolda

Diduga Aktivitas illegal Refinery di Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Tak Mengindahkan Intruksi Kapolda

Editor : RON

MUBA, LhL – Aktivitas illegal Refinery di desa keban 1 Kecamatan Sanga desa Kab.Musi Banyuasin masi Beroperasi seperti tak mengindahkan intruksi Kapolda Sumsel”

Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada hari Selasa tanggal (27/12/2023) terlihat di balik pagar yang di tutupi seng, asap hitam dari aktivitas kegiatan penyulinga minyak illegal Refinery membumbung tinggi ke udara”

Baca Juga  Paripurna Bukan Formalitas, Sanderson : Ketidakhadiran Bupati Lahat Cederai Akuntabilitas Publik

Seperti yang diketahui bawasan nya sesuai instruksi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K.saat melakukan Penertiban aktivitas penyulingan illegal Refinery di desa berdikari Kec.Bayung Lincir bahwa Seluruh aktivitas kegiatan illegal Refinery di Musi Banyuasin harus di tertibkan dan di bongkar ungkapnya”

Namun sngat di sayangkan himbauan tersebut tidak di hiraukan dan sampai saat ini masih terus beroperasi”

Baca Juga  Diduga Gegara Pukul Reski, Ketua BPD Pajar Bulan Dipolisikan

Lantas ini menjadi pertanyaan ada apa dibalik aktivitas yang masih beroperasi tersebut.

Saat dikonfirmasi kan ke Polsek sanga desa melalui Kanit Reskrim ia membrikan tanggapan”

“Kami dari pihak Polsek Sanga desa tetap terus melakukan sosialisasi terahadap kegiatan Refinery agar dilakukan pembongkaran secara mendiri Pak
Sekali lg terimakasih infonya pak” ujarnya kanit Reskrim’. (Riki)

Check Also

Mantap, Kejari Musi Rawas Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar dari Total Rp 6,3 Milyar di Dinas PUBM

Author : Iman MUSI RAWAS, LhL – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO