Author : YESY
BENGKULU SELATAN , LhL -Untuk mendapatkan hasil dan Menemukan Jalan keluar yang sama- sama disetujui dan diharapkan semua orang, khususnya Masyrakat, hari ini Pemdes Suka Raja Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) masalah verifikasi dan validasi data kesejahteraan Sosial (DTKS) tentang berbagai bantuan yang bakal diterima masyrakatnya yang benar-benar berhak dan layak untuk menerima.
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kades, Camat, Kepala Dinas Sosial, Babinsa, Polsek, pendamping PKH dan BPNT, Pendamping Masyrakat, unsur pemerintahan Suka Raja dan masyarakat setempat.
VerIfikasi dan validasi data tentang bantuan ini, nantinya diharapkan untuk tahun 2024 yang akan datang terhadap penerima adalah benar-benar layak menerima ini, diadakan di lingkungan kantor Desa Sukaraja, Senen (4/11/2024), mulai dari jam 08.30 sampai 12.00 wib.
Sesuai dengan jadwal yang dibuat pihak kecamatan seluruh Seginim yang harus mempverifikasi dan memvalidasi data dari dinas sosial, maka dalam musyawarah ini diharapkan, nantinya sama-sama mendengarkan yang disampaikan oleh narasumber dan sama-sama meneliti terhadap penerima bantuan yang dikatakan tepat dan layak mendapatkan.
“Dan mungkin data lama sesuai dengan aturan dan hasil dari musyawarah kali ini, untuk ke depanya mungkin akan ada yang dikeluarkan. Jadi dalam acara ini, setidaknya masyarakat yang selama ini menerima bantuan, ada kesadaran dirI. Kalau sudah merasa mampu dan tidak layak, maka diharapkan untuk mundur dan bersedia digantikan kepada orang yang benar-benar layak mendapatkan, yang mana selama ini berjumlah 69 KPM dan terjadi perubahan atau pergantian data sebanyak 9 KPM. Karena yang 9 orang sudah merupakan masyrakat tidak layak lagi, maka diganti dengan masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan, namun tetap dengan jumblah 69 KPM”, urai Limardani selaku Kades Suka Raja.
Tujuan dari musyawarah desa ini, sambung dia, tidak lain dan tidak bukan supaya masyarakat benar-benar mengetahui bahwa untuk penerima bantuan PKH atau BPNT selanjutnya memang tepat sasaranya diberikan kepada orang yang benar-benar layak dalam menerima bantuan tersebut.
“Dengan adanya musyawarah ini, kalaupun sudah merasa layak maka sebaiknya menurut Pak Kades, diharapkan supaya gantian dulu dikarenakan mengingat masih banyak yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan tersebut”, kata Dani.
Tanpa prefikasi dan validasi data, maka data tidak akan berubah sampai kapanpun. Oleh karena itu, menurutnya acara seperti ini sangat baik dan bermanfaat.
“Ada beberapa kretria untuk penerima PKH dan BPNT, yakni Lansia 60 tahun ke atas. Disabilitas cacat pisik atau mental, Yatim piatu, fakir miskin. Artinya untuk penerimaan bantuan tahun ini, data penerima bantuannya kita validkan melalui musyawarah. Untuk satu KK satu bantuan dan mudah- mudahan hasil musyawarah ini benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang b layak mendapatkan”, tutup dia.
Edithor : RON