Home / DUSUN LAMAN / Forkompimcam Mulak Sebingkai Monev Pembangunan di Desa Lubuk Dendan dan Desa Talang Padang

Forkompimcam Mulak Sebingkai Monev Pembangunan di Desa Lubuk Dendan dan Desa Talang Padang

Author : Ivi Hamzah

MULAK SEBINGKAI, LhL – Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat, melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan di desa Lubuk Dendan dan Desa Talang Padang hari ini Senin (11-9-2023). Monev yang dilakukan forkompimcam Mulak Sebingkai ini untuk memastikan apakah dana desa tahap 2 sudah terealisasi sepenuhnya atau belum. Monev ini dihadiri langsung oleh Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM, yang diwakili Elpan Rayin SE (Sekcam), Bobi Eduar SE (Kasi Ekobang), Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail, Koramil 405/09/KA yang diwakili Peltu Jusran, Serda Didik, Serda Syawal. Kurnia Wansya SE (PD). Ramlan (PD). A Despi Zuriadi (PD).

Monitoring dan evaluasi pembangunan yang dikomandoi oleh Elpan Rayin (Sekcam) ini, yaitu mengecek fisik maupun non fisik belanja dengan menggunakan dana desa. Karena dikatakan Sekcam, bahwa penting monev ini dilakukan agar para kepala dapat melakukan tugasnya dengan baik. Seperti pembangunan yang dilakukan Monev di desa lubuk dendan yaitu mengecek fisik pembangunan jalan setapak dan pemasangan lampu jalan yang menggunakan tenaga Surya. Sedangkan di desa Talang Padang, yaitu pembangunan irigasi atau bendungan untuk areal persawahan. Dalam monev ini mewakili pemerintah kecamatan Elpan Rayin mengatakan, bahwa tugas forkompimcam mengecek fisik pembangunan dan memberikan pembinaan, karena baik tidaknya fisik pembangunan adalah tugas wewenang inspektorat.

Baca Juga  Ismanto Kades Sukaraja Salurkan BLT Tahap III Kepada 84 KPM

“Alhamdulillah fisik yang kita monev ini sudah terlaksana dengan baik, semoga masyarakat dapat menikmati dan menjaganya,”ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail dalam kesempatan ini mengajak dan menghimbau kepada masyarakat di musim kemarau seperti ini agar waspada dan berhati-hati. Seperti ingin meninggalkan atau bepergian dari rumah agar mengecek terlebih dahulu kompor gas atau colokan listrik. Dan ia meminta pada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan yang sudah ada larangannya dari pemerintah. Begitu juga peraturan pemerintah yang melarang melakukan hiburan malam dengan menggunakan organ tunggal.

Baca Juga  Air Sungai Kikim Meluap, Akses Jalan Jadi Lumpuh

“Kami minta pada masyarakat agar tak melanggar hukum yang telah ditetapkan pemerintah tersebut, semua itu adalah untuk kebaikan kita bersama,”tandasnya.

Editor : RON

Check Also

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik

# Pemkab Muba dukung Kontingen PWI Muba Ikuti HPN 2024 di Kota Palembang MUBA, LhL …

SMM Panel

APK

Jasa SEO