HIMBAU
UTKU
hdcu
Muba
Home / HUKUM & KRIMINAL / Minyak Hasil Ilegal Rafinery Diangkut Keluar Muba Menggunakan Tanki Solar industry

Minyak Hasil Ilegal Rafinery Diangkut Keluar Muba Menggunakan Tanki Solar industry

Author : SMSI Sumsel

MUBA, LhL – Sejumlah mobil Tanki berlogo angkutan solar industry menjamur mengangkut minyak masakan hasil ilegal rafinery. Hal ini terungkap saat tim media melakukan investigasi ke lapangan sejak satu pekan terahir ini mulai, 31 Agustus Sampai (5/9/2023), ironis nya truk tangki – tangki itu bertulisan Pertamina, Minyak Solar Industry namun yang diangkut justru minyak hasil masakan (Refinery).

Menurut Anca sopir tanki jenis Cold Diesel pengangkut minyak solar industry dengan bertuisan dinding PT HPE dengan nopol D 8320 XS dan Mail dengan nopol E 9793 PA mengangkut minyak masakan jenis solar itu dari kecamatan babat Toman, Musi Banyuasin menuju kota Palembang katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi dilapangan waktu itu namun menurutnya tidak memiliki dokumen sama sekali.

Baca Juga  Pemkab Lahat Sosialisasi dan Berikan SP 3 Pada Pemilik Bangunan Liar Tepian Ayek Lematang

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mengambil minyak jenis solar ini di Kecamatan Babat Toman dan diangkut menuju kota Palembang. “Dan untuk grup kami koordinasinya melalui pak (IB) yang bertugas Polda,” kata Anca yang diaminkan temannya Mail saat dijumpai di Jalan Lintas tengah, Kelurahan Kayu Ara, Sekayu, Muba.

Sementara sebelumnya, Jumat (31/8/2023) tim juga menemukan angkutan solar industry yang mengangkut minyak hasil ilegal rafinery. Angkutan tersebut berupa tanki tronton dengan merk dinding PT Cahaya Petro Energi BG 8441 UN yang dikemudikan Aldy. Dia mengaku mengangkut solar masakan dari keban, Kecamatan Sanga Desa menuju gandus Palembang dan untuk koordinasi di jalan kami tidak kenal namanya,

Baca Juga  HD Launching Bedah Rumah Serentak di Kabupaten/Kota se Sumsel

“Yang jelas minyak ini di akan dibawa ke Pooll PT Elizabeth di Palembang,” kata Aldy.

Sementara tim juga menemukan tengki Cold Diesel nopol R 9158 OD yang dikemudikan Naza dengan nopol BE 8620 RY yang dikemudikan Ono dan dia mengaku mengangkut minyak masakan dari Keban Sanga Desa menuju Provinsi Lampung dan koordinasi di jalan ini dengan Ibuk (R) Bayang kari Polda Sumsel,” ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Pesan singkat yang dikirimkan ke akun WhatsAppnya tidak dibalas. Demikian juga Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i, yang juga tidak menanggapi pesan singkat yang dilayangkan ke akun WhatsAppnya.

Editor : RON

Check Also

Kejaksaan Negeri Lahat Bukber Anak Yatim dan Awak Media

Author : Jang LAHAT, LhL – Kejaksaan Negeri Lahat hari ini melaksanakan Buka Bersama dengan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO