Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Tim Serigala Polres Muba Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Tim Serigala Polres Muba Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Editor : Ron

MUBA, LhL – Berkat kejelian penyidik sat Reskrim polres Muba, dan berbekal info keberadaan barang bukti hasil kejahatan, mengerucut sehingga terduga pelaku pencuriannya tertangkap.

Peristiwa ini bermula terjadinya peristiwa hilangnya 2 unit handphone merk Oppo A12 dan A15 milik korban Yulis Christien (39) pada hari Minggu (01/01/2023) sekira pukul 05.30 wib di rumah kontrakan di jalan merdeka kelurahan Serasan jaya kecamatan Sekayu.

Diduga hilangnya handphone tersebut karena diambil orang yang masuk rumah karena pintu tidak terkunci dan mengambil handphone yang sedang di cas tanpa sepengetahuan pemiliknya .

Baca Juga  Sekda Pagar Alam Resmi Buka Kegiatan ETPD Oleh Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam

Dari hasil penyelidikan kemudian diketahui keberadaan handphone korban merk Oppo A15 ada ditangan seseorang di desa lumpatan, dan hasil penyelidikan kemudian diketahui asal tangan pertama Handphone tersebut hingga ketangan seseorang di lumpatan ternyata berasal dari Heru (31) warga Balai agung kecamatan Sekayu, yang kemudian pada hari Rabu (31/05/2023) dilakukan penangkapan terhadapnya oleh tim srigala polres Muba.

Baca Juga  Sempat Vakum, Muba Expo 2022 Bakal Digelar Meriah

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik. SH.MH melalui Kasat Reskrim Akp. Morris Widhi Harto Sik saat dibincangi Jumat (02/01/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Heru.

“Ya, yang bersangkutan kami tangkap setelah didapatkan bukti yang cukup bahwa dialah sebagai pelaku tindak pidana pencurian, yaitu mengambil 2 buah handphone didalam rumah tanpa sepengetahuan pemiliknya.Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, “ujarnya. (Riki)

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO